JAKARTA — Orang tua pengemudi BMW yang terlibat dalam kecelakaan tragis di Sleman, Yogyakarta, akhirnya angkat bicara.
Setia Budi Tarigan, ayah dari Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas insiden yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericho Afandhi.
Permintaan maaf ini disampaikan secara langsung oleh Setia Budi melalui rekaman video yang diterima oleh media pada Minggu.
Ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, terutama sang ibu, Meiliana.
Dalam pernyataannya, ia mengaku tidak menyangka putranya terlibat dalam kecelakaan yang merenggut nyawa seseorang.
Permintaan maaf ayah pengemudi BMW ini pun ditujukan kepada masyarakat luas atas kegaduhan yang timbul pasca insiden tersebut.
Kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (24/5) dini hari itu langsung menyita perhatian publik.
Mobil BMW yang dikendarai Christiano menabrak sepeda motor yang ditunggangi Argo di kawasan Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman.
Peristiwa ini langsung menyulut keprihatinan di berbagai lini, terlebih karena pelaku dan korban sama-sama mahasiswa UGM.
“Dari lubuk hati yang paling dalam, izinkan kami menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada Ibu Meiliana dan keluarga yang telah kehilangan ananda Argo.”
“Sungguh, kami tidak mengharapkan sama sekali kejadian ini,” kata Setia Budi dalam video yang beredar.
Ia menjelaskan keterlambatannya menyampaikan pernyataan ke publik sebagai bentuk penghormatan terhadap masa berkabung keluarga korban, dan juga karena mendampingi putranya yang masih trauma.
Setia Budi mengaku langsung terbang ke Yogyakarta usai mendapat kabar dini hari itu dan menemui anaknya di Polresta Sleman. Ia juga mengaku mendatangi RS Bhayangkara untuk memberi penghormatan terakhir kepada jenazah Argo.
“Izinkan sekali lagi saya menyampaikan dukacita yang mendalam kepada Ibu Meiliana dan keluarga besar almarhum ananda Argo.”
“Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Saya dan istri saya, atas nama Christiano Tarigan, memohon maaf sebesar-besarnya atas peristiwa yang sama-sama tidak kita inginkan ini,” lanjutnya.
Setia Budi juga memberikan penjelasan terkait berbagai spekulasi yang beredar di media sosial. Ia membantah adanya pemberian uang atau “uang damai” kepada keluarga korban.
Ia menegaskan bahwa sejauh ini komunikasi hanya berkisar pada urusan pemulangan dan pemakaman jenazah, bukan hal lain.
Terkait kejadian di lokasi, ia menyebut Christiano sempat meminta pertolongan warga dan tidak melarikan diri. Christiano dinyatakan negatif dari alkohol dan narkotika, sebagaimana hasil uji laboratorium.
Namun, Setia Budi menekankan bahwa kondisi mendadak yang tak terduga di jalan menjadi pemicu utama kecelakaan tersebut.
“Perlu saya tegaskan juga bahwa ketika mengemudi, kondisi Christiano bersih dari pengaruh alkohol, obat-obatan, dan narkotika. Hal ini sudah dibuktikan oleh hasil tes urinenya yang semuanya negatif. Namun, kondisi yang serba mendadak itulah, yang menyebabkan kecelakaan ini terjadi,” ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kepolisian menaikkan status hukum kasus ini ke tahap penyidikan pada Selasa (27/5) dan menetapkan Christiano sebagai tersangka.
Ia dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, karena menyebabkan kematian dalam kecelakaan lalu lintas.
“Kami juga mohon kepada masyarakat luas bersabar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.”
“Adapun hal-hal lain yang berkembang terkait musibah ini, seluruhnya kami serahkan kepada aparat terkait dan kami mendukung penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan,” pungkas Setia Budi.***