Live Program UHF Digital

Otto Hasibuan Sebut Gugatan yang Diajukan ke MK Salah Sasaran

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, menyatakan bahwa gugatan Pilpres yang diajukan oleh paslon 1 dan 3 adalah cacat formil. Otto menilai bahwa gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi tersebut salah kamar, karena petitum tuntutan kedua paslon tersebut lebih cocok diajukan ke Bawaslu dan bukan ke MK.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *