JAKARTA – Seorang pakar PBB merekomendasikan agar Israel diusir dari semua pertandingan sepak bola internasional, termasuk Piala Dunia 2026, menyusul kesimpulan resmi Dewan HAM PBB yang menyatakan bahwa negara Yahudi tersebut telah melakukan genosida di Gaza. Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Pelapor Khusus PBB untuk Hak Budaya, Alexandra Xanthaki, yang mendesak FIFA dan UEFA untuk segera bertindak.
Xanthaki menegaskan bahwa pengusiran Israel dari ajang sepak bola internasional tidak bisa ditunda lagi. “Kita tidak bisa berpura-pura semuanya berjalan seperti biasa, dan asosiasi sepak bola juga tidak boleh berpura-pura semuanya biasa-biasa saja,” katanya dalam sebuah wawancara yang dikutip Anadolu, Selasa (7/10/2025).
Xanthaki menambahkan bahwa meskipun banyak asosiasi olahraga mengklaim bahwa hak asasi manusia (HAM) adalah inti dari tugas mereka, banyak yang enggan untuk bertindak ketika pelanggaran HAM terjadi, terutama jika itu melibatkan kepentingan kuat. Ia menekankan bahwa ini bukan lagi soal pelanggaran HAM biasa, tetapi kejahatan yang jauh lebih besar.
Menurutnya, kini dunia memiliki bukti konkret, yang tidak hanya datang darinya, tetapi juga dari para ahli independen dan ternama, seperti Komisi Penyelidikan PBB dan 41 pelapor khusus. “Ini bukan seperti biasa. Ini sesuatu yang luar biasa,” ujar Xanthaki, menekankan pentingnya tindakan segera.
Xanthaki juga menegaskan bahwa asosiasi olahraga memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk bertindak, dan negara tempat asosiasi itu berada juga memiliki kewajiban untuk memastikan tidak melanggar HAM. “Pemerintah negara-negara tempat kompetisi sepak bola berlangsung juga harus bertanggung jawab untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” tambahnya.
Sebagai pembanding, Xanthaki mengingatkan bahwa Rusia dilarang dari semua kompetisi internasional hanya dalam waktu empat hari setelah dimulainya perang Ukraina. Ia menganggap dunia harus konsisten dalam menyikapi pelanggaran hak asasi manusia di tingkat internasional, termasuk dalam dunia olahraga.




