JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menegaskan sikap politik fraksinya yang mendukung penuh hasil rapat Komisi III DPR RI terkait kelanjutan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat resmi Komisi III DPR RI yang berlangsung pada Rabu (18/3/2026), menyusul paparan hasil konferensi pers dari Polda Metro Jaya mengenai perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
Dalam forum itu, Bimantoro menekankan bahwa Fraksi Partai Gerindra menyatakan persetujuan atas pembentukan panitia kerja (panja) sebagai langkah strategis untuk memastikan proses hukum berjalan maksimal dan transparan.
“Kami dari Fraksi Partai Gerindra menyatakan mendukung dan menyetujui kesimpulan rapat Komisi III, termasuk pembentukan panitia kerja terkait kasus penyerangan air keras.”
“Kami juga mengapresiasi langkah cepat Polda Metro Jaya, khususnya jajaran penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang telah menunjukkan kinerja profesional melalui proses penyelidikan yang cepat, tepat, dan teliti, sebagaimana dipaparkan secara detail dalam konferensi pers,” ujar Bimantoro.
Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang dinilai bekerja secara profesional, cepat, dan akurat dalam mengungkap fakta awal kasus tersebut.
Lebih jauh, Bimantoro mendorong aparat penegak hukum untuk memperluas pengusutan perkara dengan pendekatan menyeluruh, termasuk membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain di balik aksi kekerasan tersebut.
“Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya keterlibatan aktor intelektual maupun pihak lain, termasuk unsur sipil dan/atau pihak yang berada dalam yurisdiksi berbeda, maka penanganannya dapat menggunakan mekanisme koneksitas sebagaimana diatur dalam KUHAP.”
“Dengan demikian, seluruh pihak yang terlibat dapat diungkap secara terang-benderang dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menilai penggunaan pasal koneksitas dalam KUHAP menjadi instrumen penting untuk membongkar jaringan pelaku secara utuh tanpa terhambat batas kewenangan antar lembaga.
Selain itu, Bimantoro mengingatkan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas selama proses hukum berlangsung guna menghindari munculnya spekulasi publik.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Bimantoro juga menyampaikan keyakinannya terhadap komitmen pemerintah dalam menjamin keadilan dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
“Kami meyakini bahwa komitmen pemerintah, Khususnya kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sangat kuat dalam penegakan hak asasi manusia dan menghadirkan keadilan yang seadil-adilnya bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.***