PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan The Most Innovative In-House Counsel Non-Bank Financial Industry dalam ajang In-House Counsel Summit & Award 2024 yang diselenggarakan oleh Hukumonline dan Indonesia In-House Counsel Association (ICCA). Penghargaan ini diterima oleh Kepala Divisi Legal PT Pegadaian, Arifmon, pada Jumat (18/10), dan menjadi bukti nyata dedikasi serta inovasi hukum yang terus dikembangkan Pegadaian.
Dengan mengusung tema “Acceleration of Business 2025,” penghargaan ini mengapresiasi penerapan praktik hukum dan manajemen risiko inovatif yang dijalankan PT Pegadaian di sektor keuangan non-bank. Menurut Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan PT Pegadaian, Udin Salahudin, penghargaan ini merefleksikan komitmen Pegadaian dalam menjalankan kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

“Pendekatan proaktif dan adaptif menjadi kunci keberhasilan kami dalam menghadapi berbagai tantangan sekaligus menciptakan nilai tambah bagi perusahaan. Divisi Legal Pegadaian bukan sekadar pusat biaya, tetapi juga penggerak bisnis yang mendukung visi besar kami menuju ‘Meng-EMAS-kan Indonesia 2045,'” ungkap Udin Salahudin.
PT Pegadaian juga telah mengembangkan sejumlah inovasi berbasis teknologi, seperti G-Law System, yang menggunakan machine learning dan artificial intelligence. Sistem ini membantu dalam analisis permasalahan hukum, profil nasabah, prediksi putusan hakim, hingga otomasi pembuatan perjanjian, yang semua ini bertujuan untuk memperkuat mitigasi risiko hukum perusahaan.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh Insan Pegadaian untuk terus memperkuat peran fungsi legal yang tidak hanya mendukung kinerja, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.