JAKARTA – Pasca Polri mengundang Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan untuk meminta klarifikasi atas kerumunan massa diacara yang diselenggarakan Habib Rizieq di Petamburan, Polri juga membuka kemungkinan akan memanggil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil terkait kerumunan massa Habib Rizieq Syihab di Bogor, Jabar.
“Nanti, dari hasil klarifikasi atau dari fakta, kalau penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, nanti kita nggak menutup kemungkinan kita mengundang Gubernur Jawa Barat, tapi nanti kita tunggu hasil klarifikasi Jumat besok. Karena Jabar yang digunakan peraturan bupati maupun wali kota di sana” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).
Argo menuturkan ada 10 orang yang akan dimintai klarifikasi oleh Polda Jabar pada Jumat mendatang. Klarifikasi ini terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 dalam acara yang dihadiri Habib Rizieq di Bogor.
“Berkaitan dengan kerumunan di Bogor Jawa Barat, proses penyelidikan dengan giat klarifikasi terhadap dugaan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan Polda Jawa Barat dan Polres Bogor bahwa ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk diklarifikasi,” tuturnya.
Ditambahkan Argo, kesepuluh orang tersebut. Mereka terdiri atas Kepala Desa Sukagalih, satu orang pihak Front Pembela Islam (FPI), hingga Bupati Bogor Ade Yasin.
“Pertama Kades Sukagalih, Megamendung. Kemudian Ketua RW 3 Bapak Agus dan Camat Megamendung, kemudian Kasatpol PP dan ada dari FPI Habib Muhsin. Kemudian Kades Kuta Pak Kusnadi, Ketua RT 01 Marno dan Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda Burhanudin, dan Bhabinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, setelah kepulangan dari tanah suci Habib Rizieq mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, di Megamendung, Kabupaten Bogor pada Jumat 13 November kemarin.
Kedatangan Imam Besar Front Pembela islam langsung disambut para santri.