JAKARTA – Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa tidak akan ada istilah “libur sekolah” pada bulan Ramadan 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah, Abdul Mu’ti menenkan bahwa kata yang digunakan adalah “pembelajaran di bulan Ramadan,” bukan libur.
“Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadan, (adanya) pembelajaran di bulan Ramadan. Kata kuncinya bukan libur Ramadan tapi pembelajaran di bulan Ramadan,” ujar Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1).
Mu’ti menjelaskan bahwa pembelajaran selama bulan Ramadan saat ini masih dibahas bersama sejumlah menteri, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. “Sudah kita bahas lintas kementerian. Sudah ada kesepakatan bersama,” ungkapnya, dikutip dari kontan.
Mengenai mekanisme pembelajaran yang akan diterapkan, Mu’ti meminta semua pihak untuk menunggu surat edaran (SE) yang akan segera diterbitkan. “Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama. Nanti tunggu saja, tunggu sampai SE keluar,” tambahnya.
Sebelumnya, wacana libur sekolah pada Ramadan 2025 sempat mengemuka setelah Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i mengungkapkan beberapa ospi libur untuk sekolah, termasuk libur penuh selama bulan Ramadan atau libur sebagian. Kebijakan serupa pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang memberlakukan libur sekolah satu bulan penuh selama Ramadan.