Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, serta para pensiunan sejak 31 Mei 2025. Kementerian Keuangan mencatat hingga pertengahan Juni 2025, realisasi anggaran gaji ke-13 telah mencapai Rp32,8 triliun dari total alokasi sebesar Rp49,4 triliun.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan bahwa pencairan ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian aparatur negara sekaligus sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang tahun ajaran baru.
Untuk ASN pusat yang terdiri dari PNS, PPPK, TNI, dan Polri, pencairan telah mencapai 100 persen. Pemerintah telah menyalurkan Rp14,05 triliun kepada hampir 2 juta pegawai.
Sementara itu, bagi para pensiunan, pencairan dilakukan melalui dua jalur, yaitu Taspen dan Asabri. Sebanyak Rp10,25 triliun telah disalurkan melalui Taspen kepada lebih dari 3,1 juta pensiunan atau sebesar 98,1 persen dari total alokasi. Pencairan melalui Asabri, yang mencakup TNI dan Polri, juga telah tersalurkan lebih dari 95 persen dari alokasi Rp1,35 triliun.
Caption | Admin: Sephi