Komitmen nyata untuk Sumatra! Pemerintah resmi menuntaskan pencairan dana Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar 10,65 Triliun Rupiah untuk rehabilitasi pascabencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Juru Bicara Satgas PRR, Amran, memastikan dana ini sudah diterima 100% oleh pemerintah daerah per 4 Mei 2026. Anggaran jumbo ini siap digunakan untuk membangun kembali jalan, jembatan, hunian, hingga fasilitas pendidikan yang rusak. Simak rincian penyalurannya di video ini!
Editor & Uploader: BS