Live Program UHF Digital

Pemerintah Pertimbangkan Usulan Muhammadiyah Soal Penambahan Hari Libur Idul Adha

JAKARTA – Pengurus Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti usulkan libur Idul Adha 1444 H diperpanjang menjadi dua hari. Perpanjangan libur tersebut untuk mengantisipasi dirayakan pada tanggal yang berbeda.

Menanggapi hal tersebut Menko PMK Muhadjir Effendy menuturkan pihaknya akan mempelajari dan mempertimbangkan usulan ormas islam tertua di Indonesia itu.

“Mengenai usulan tersebut, pemerintah perlu mempertimbangkannya,” katanya kepada wartawan.

Menurutnya usulan tersebut membutuhkan pertimbangan lebih lanjut. Namun, ia menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas hal ini.

“Saya belum mendapatkan arahan. Penetapan cuti bersama diatur melalui peraturan presiden,” ungkapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengusulkan agar libur Idul Adha 1444 H diperpanjang menjadi dua hari. Dia menyatakan bahwa hal ini diperlukan jika Idul Adha dirayakan pada dua tanggal yang berbeda.

Muhammadiyah telah mengumumkan usulan tersebut melalui situs resminya pada Sabtu (10/6). Usulan tersebut disampaikan oleh Abdul Mu’ti dalam acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027 di Wisma Batari Surakarta pada Rabu (7/6).

Sebagai informasi, berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023. Oleh karena itu, Idul Adha atau 10 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023. Penetapan ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.

Menurut Abdul Mu’ti, hasil perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah memiliki potensi perbedaan dengan Kementerian Agama karena tinggi hilal pada 29 Zulkaidah 1444 H masih kurang dari 3 derajat. Berdasarkan hal ini, dia menyatakan bahwa kemungkinan Sidang Isbat akan menetapkan Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Oleh karena itu, kemungkinan besar Idul Adha 1444 H akan berbeda antara Muhammadiyah dan pemerintah.

Abdul Mu’ti juga mengusulkan agar Rabu, 28 Juni 2023, juga dijadikan sebagai hari libur nasional. Hal ini bertujuan agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk.

“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira pegawai negeri setuju. Ini usul, Pak Wakil Wali Kota, karena ada ASN warga Muhammadiyah yang tidak bisa ikut Idul Adha karena harus bekerja di kantor,” ucap Mu’ti di depan Wakil Walkot Solo.

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *