JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat fondasi ekonomi nasional dari tingkat akar rumput.
Selama satu dekade terakhir, lebih dari Rp610 triliun dana desa telah dikucurkan untuk menggerakkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa alokasi dana desa ini menjadi langkah nyata negara dalam menyeimbangkan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup warga desa.
Kucuran dana desa tahun 2025 pun tidak sedikit. Pemerintah menganggarkan Rp70 triliun untuk tahun ini, dengan Rp3 miliar di antaranya ditujukan bagi desa-desa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Menurut Yandri, dana ini merupakan bentuk komitmen negara dalam menjadikan desa sebagai pilar utama penggerak ekonomi nasional.
Ia menekankan bahwa dana tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kepentingan kolektif masyarakat desa.
“Dana desa selama 10 tahun ini sangat besar mencapai Rp610 triliun,” kata Yandri Susanto di Pangkalpinang, Jumat.
Yandri menegaskan bahwa dana desa merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan transparansi.
Ia secara tegas mengingatkan bahwa dana ini bukan untuk kepentingan individu seperti “operasi plastik, kawin lagi, judi online atau sebagainya,” melainkan sepenuhnya diarahkan untuk pembangunan desa dan peningkatan taraf hidup masyarakatnya.
Dalam kunjungannya ke Pangkalpinang, Yandri juga menyampaikan pentingnya sinergi antar lembaga, khususnya melalui program Jaga Desa yang diinisiasi Kejaksaan Agung.
Menurutnya, peran Kejaksaan sangat strategis dalam mendampingi pengelolaan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan dan kebocoran anggaran.
“Perintah Presiden Prabowo Subianto supaya rupiah-rupiah yang dikucurkan ke pemerintah desa ini tidak bocor, tidak menguap yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Yandri menyambut baik langkah Kejaksaan Agung, terutama lewat Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani yang menegaskan bahwa program Jaga Desa bukan alat intimidasi, tetapi wadah pendampingan.
Ia menyebut program tersebut sebagai gagasan besar yang layak mendapat dukungan lintas sektor.
“Program Jaga Desa Kejagung ini untuk memastikan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yaitu membangun dan memperkuat ekonomi dari desa untuk mendukung perekonomian nasional,” katanya.***