KUPANG – Pemerintah menetapkan batas zona aman pasca-erupsi Gunung Lewatobi Laki-Laki di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemerintah meminta wilayah dalam radius 7 kilometer dari kawah gunung harus dikosongkan untuk menghindari risiko bencana lebih lanjut.
Menko PMK Pratikno mengungkapkan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk menetapkan zona aman tersebut sebagai langkah mitigasi terhadap potensi ancaman dari erupsi lanjutan.
“Kami sudah putuskan tujuh kilometer dari radius erupsi harus clear,” kata Pratikno.
Saat ini, Badan Geologi terus memantau perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Lewatobi, dengan fokus pada tanda-tanda erupsi lebih lanjut dan potensi bahaya yang mungkin terjadi.
Pratikno menambahkan bahwa pemantauan ini akan terus diperbarui dan dapat mempengaruhi status kewaspadaan yang akan ditetapkan, mulai dari status waspada, siaga, hingga awas.
“Badan Geologi akan menentukan status kewaspadaan dan kami akan melakukan tindak lanjut sesuai dengan informasi tersebut,” ungkapnya.
Pemerintah juga mengerahkan berbagai kementerian dan lembaga terkait dalam upaya penanggulangan bencana. Sebagai bagian dari fase tanggap darurat, prioritas utama saat ini adalah menyelamatkan masyarakat dengan mengevakuasi warga yang berada di daerah rawan bencana.
“Yang penting adalah menyelamatkan masyarakat. Kami akan terus bekerja keras untuk mengevakuasi warga yang berada di daerah rawan erupsi,” tambah Pratikno.
Erupsi Gunung Lewatobi Laki-Laki, yang terjadi beberapa hari lalu, telah menimbulkan kekhawatiran besar akan ancaman lebih lanjut. Meskipun aktivitas gunung saat ini berada di level yang terpantau, ketegangan di kalangan warga yang tinggal di sekitar gunung tetap tinggi.
Pemerintah terus memastikan agar langkah-langkah penanggulangan bencana dapat dilakukan secara cepat dan tepat, sembari terus memantau potensi bahaya yang mungkin terjadi.