BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menargetkan normalisasi di 65 titik bantaran sungai tahun ini sebagai bagian dari upaya mengatasi risiko bencana kekeringan dan banjir. Langkah ini dilakukan usai proses penertiban bangunan liar yang berdiri di sepanjang aliran sungai.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, menyebutkan bahwa proyek normalisasi sungai tersebar di 13 kecamatan dengan progres pengerjaan yang bervariasi.
“Hingga Mei 2025, progres normalisasi telah mencapai 40 persen, beberapa lokasi telah rampung dikerjakan,” ujar Henri di Bekasi, Jumat (9/5/2025).
Ia menambahkan, kegiatan ini dilakukan secara paralel dengan koordinasi bersama Satpol PP terkait penertiban bangunan liar yang masih menghambat proses pengerjaan.
“Kami tidak dapat melakukan normalisasi jika masih ada bangunan liar di sisi tanggul. Saat ini ada kegiatan yang sudah selesai, sedang berlangsung, ada pula yang masih menunggu proses oleh Satpol PP sesuai standar operasional prosedur yang berlaku,” jelasnya, dilansir dari Antara.
Total terdapat 120 kegiatan infrastruktur yang dijalankan tahun ini berdasarkan SK Bupati Bekasi, dengan 65 di antaranya berupa kegiatan normalisasi sungai. Henri menegaskan, proses penertiban bukan kewenangan dinasnya sehingga pihaknya menggandeng Satpol PP sebagai mitra strategis.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air, Agung Mulya, menyampaikan bahwa wilayah utara Bekasi menjadi prioritas normalisasi mengingat fungsinya sebagai daerah hilir dan kawasan pertanian.
“Berdasarkan pengalaman banjir awal tahun ini, normalisasi terbukti mengurangi wilayah rawan banjir. Fokus kami tahun ini adalah wilayah utara seperti Pebayuran, Tambun Utara dan Babelan,” katanya.
Untuk wilayah selatan, fokus pembangunan diarahkan pada turap, drainase, dan kolam retensi guna mengendalikan volume air saat musim hujan tiba.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP sejak tahun lalu untuk mendata bangunan liar di bantaran sungai yang akan dinormalisasi. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Gubernur Jawa Barat,” tambah Agung.
Salah satu lokasi yang telah ditertibkan adalah bantaran Kali Baru di Kecamatan Tambun Selatan dengan panjang hampir tujuh kilometer. Saat ini, wilayah tersebut tengah dalam proses penataan lanjutan.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi agar area yang sudah dibongkar bisa segera ditata. Penataan daerah aliran sungai harus direncanakan dengan baik agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” pungkasnya.