JAKARTA – Beberapa waktu yang lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani
Indrawati menyampaikan informasi kepada publik bahwa Presiden Jokowi telah menyetujui untuk menambah alokasi Pinjaman Luar Negeri (PLN) tahun 2020-2024 untuk Kemhan sebesar USD 4,99 miliar, dari yang pada tahun lalu direncanakan USD 20,75 miliar.
“Penambahan ini bukan terjadi secara tiba-tiba. ini sudah melalui proses yang cukup lama. Namun dengan dinamika situasi geopolitik dan geostrategis di tingkat regional dan global yang berubah sangat cepat sejak setahun terakhir, dimana perubahan situasi geopolitik dan geostrategis tersebut sangat berpotensi menimbulkan ancaman terhadap pertahanan dan keamanan negara Indonesia,” kata Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha melalui keterangan tertulis. Selasa (5/12/2023).
Oleh karena itu, Edwin menambahkan Pemerintah memandang penting untuk secepatnya mengambil langkah guna meningkatkan kekuatan dan kesiapan TNI agar mampu menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah serta keselamatan bangsa Indonesia dengan optimal.
“Pada tahun 2022 lalu, alokasi PLN Kemhan sesuai yang tercantum dalam Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri-Jangka Menengah (DRPLN-JM) tahun 2020-2024 adalah sebesar USD 20,75 miliar,” jelasnya.
Pada perkembangannya, dalam revisi ketiga DRPLN pada tanggal 27 Desember 2022, Men PPN/Ka Bappenas menerbitkan Komitmen tambahan alokasi sebesar USD 4,99 miliar sehingga alokasi PLN berubah menjadi USD 25,75 miliar.
Selanjutnya, Edwin menambahkan pada revisi keempat pada tanggal 16 Mei 2023, DRPLN kembali memperoleh Komitmen yang diterbitkan Men PPN/Ka Bappenas untuk tambahan alokasi sebesar USD 8,72 miliar sehingga alokasi PLN otomatis naik menjadi USD 34,46 miliar.
Dari alokasi PLN sebesar USD34,46 miliar tersebut, Kemenkeu telah menerbitkan Penetapan Sumber Pembiayaan (PSP) tahun 2023 sebesar USD 25 miliar.
Berdasarkan hasil rapat terbatas antara K/L dengan Presiden pada hari Selasa 28 November 2023, Presiden memutuskan bahwa besaran alokasi PLN untuk Kemhan adalah sebesar USD25 miliar sesuai yang ditetapkan oleh Kemenkeu.
Keputusan Presiden Jokowi untuk menambah besaran PLN yang dikelola oleh Kemhan tersebut merupakan komitmen Pemerintah untuk membiayai pengadaan Alpalhankam TNI sesuai dengan PSP yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan masih dalam koridor
Rencana Strategis (Renstra) yang telah ditetapkan hingga tahun 2034. Adapun realisasi dari penggunaan PLN tersebut adalah untuk melakukan modernisasi, perawatan dan pengoperasian Alustsista TNl sesuai kebutuhan dan prioritas dalam rangka peningkatan
kemampuan pertahanan Negara.