JAKARTA – Pemerintah memperkuat langkah konkret dalam menekan kebocoran penerimaan negara dengan menggandeng Satuan Tugas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara (Satgassus OPN).
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) bersama Kementerian Keuangan memfokuskan kolaborasi ini untuk menyasar aktivitas ekonomi tersembunyi atau shadow economy yang selama ini lolos dari pantauan perpajakan.
Langkah strategis tersebut diambil melalui integrasi data lintas lembaga, peningkatan kerja sama penegakan hukum, serta pemetaan sektor ilegal yang kerap menggerus penerimaan negara.
“Ini dilakukan melalui penguatan sinergi, pertukaran data, dan penegakan hukum atas berbagai kegiatan ekonomi ilegal yang berpotensi merugikan penerimaan negara,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Kemenkeu, Rosmauli, dalam siaran pers, Rabu (18/6/2025).
Pertemuan antara Ditjen Pajak dan tim Satgassus OPN belum lama ini menyoroti sejumlah sektor strategis yang dianggap rawan terhadap praktik ekonomi ilegal.
Fokus pengawasan diarahkan pada aktivitas seperti illegal fishing, illegal mining, illegal logging, hingga skema kejahatan ekonomi lain yang berdampak langsung pada potensi penerimaan negara.
“Ini mencakup sektor-sektor strategis seperti kejahatan ekonomi dan sumber daya alam ilegal,” terang Rosmauli.
Sri Mulyani Dukung Penuh Satgassus OPN Perkuat APBN
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pentingnya peran Satgassus OPN yang sejak awal digagas oleh Kapolri sebagai upaya sinergis lintas sektor dalam menopang kemandirian fiskal nasional.
Ia menyebut bahwa kolaborasi ini bukan inisiatif baru, melainkan kelanjutan dari kerja sama yang telah berlangsung beberapa tahun terakhir.
“Ini bukan sesuatu yang baru sebetulnya, Satgassus dari Pak Kapolri sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir, saya termasuk yang diundang launching pertama,” ujar Sri Mulyani.
Ia optimistis kehadiran Satgassus OPN mampu memberikan dorongan signifikan terhadap peningkatan penerimaan negara.
Menurutnya, postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sehat memerlukan dukungan dari sistem perpajakan yang kuat dan transparan.
“Ini tentu hal positif untuk terus mendukung, karena APBN kita yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat,” tegasnya.
Ditjen Pajak Komit Kawal Pencegahan dan Penindakan
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto menuturkan, pihaknya telah bertemu dengan jajaran Satgassus OPN guna mendalami pola kerja sama dan strategi jangka panjang dalam memperkuat sistem pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ekonomi ilegal.
Diskusi tersebut berlangsung dengan hampir seluruh anggota Satgassus, kecuali Novel Baswedan yang berhalangan hadir.
“Kemarin sore kami sudah diskusi, kami undang Satgassus full team, kecuali pak Novel, tidak datang,” ujar Bimo.
Lebih lanjut, ia menyatakan komitmen Ditjen Pajak dalam mendukung langkah-langkah preventif dan represif untuk mengamankan penerimaan negara.
“Kami komit sinergi khususnya untuk amankan penerimaan negara, baik dari sisi pencegahan maupun penindakan,” tandasnya.
Langkah ini menandai babak baru dalam penegakan fiskal nasional, yang tidak hanya bertumpu pada pelaporan dan kepatuhan sukarela, tetapi juga mengandalkan pendekatan intelijen dan penindakan terhadap sektor-sektor ekonomi ilegal yang selama ini belum tersentuh sistem perpajakan formal.***