Live Program UHF Digital

PertaLife Insurance Catat Laba Tertinggi dalam Sejarah pada Tahun 2023

PT Perta Life Insurance (PertaLife Insurance) berhasil mencatat kinerja luar biasa sepanjang tahun 2023 dengan mencapai laba bersih sebesar Rp96,14 miliar, meningkat sebesar 32,61% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp72,49 miliar. Capaian laba bersih ini merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah perusahaan.

“Hal ini menunjukkan ketangguhan Perusahaan dalam menghadapi dinamika perekonomian global dan nasional yang penuh ketidakpastian. Tahun 2023 menjadi tonggak penting bagi PertaLife Insurance, di mana kami berhasil mengatasi berbagai tantangan dan mencapai hasil yang membanggakan, tidak terlepas dari dukungan luar biasa dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pertamina sebagai Pendiri,” jelas Hanindio W. Hadi, Direktur Utama PertaLife Insurance, dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (14/5/2024).

Hanindio juga menambahkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, PertaLife Insurance telah mengalami transformasi nyata dengan melakukan pembenahan secara berkelanjutan terhadap Sumber Daya Manusia (SDM), termasuk penyesuaian organisasi.

Perusahaan juga telah melakukan pembenahan produk dengan fokus pada pemasaran produk yang menguntungkan, didukung oleh peningkatan proses bisnis dengan pengembangan sistem prosedur end-to-end agar lebih akuntabel, efektif, dan efisien.

Sementara itu, Direktur Keuangan dan Investasi, Yuzran Bustamar, menyampaikan bahwa pertumbuhan laba tersebut didukung oleh pertumbuhan pendapatan premi sebesar 31,49% menjadi Rp902,72 miliar, pendapatan investasi sebesar 53,87% menjadi Rp153,81 miliar, dan imbal jasa Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) sebesar 6,82% menjadi Rp22,39 miliar.

“Dengan kinerja keuangan yang sehat, PertaLife Insurance menunjukkan pertumbuhan yang berkelanjutan, dengan beberapa rasio keuangan yang berada di atas ketentuan minimum yang berlaku. Pada tahun 2023, Risk Based Capital (RBC) mencapai 303,12%, lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang sebesar 276,92%, dan jauh di atas ketentuan minimum POJK no 5 tahun 2023 yang sebesar 120%,” jelas Yuzran.

Yuzran menekankan bahwa PertaLife Insurance selalu berupaya menjaga keamanan keuangan dengan meminimalkan risiko dan penempatan dana pada instrumen keuangan yang sesuai. Perusahaan juga memastikan likuiditasnya tetap terjaga dan melakukan penempatan dana untuk mendapatkan hasil optimal, sambil mempertimbangkan tingkat risiko dan likuiditas. Dari segi solvabilitas, PertaLife Insurance menjaga asetnya dengan disiplin agar dapat memenuhi semua kewajibannya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *