JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jumat (7/11/2025).
Dalam arahannya, Prabowo menegaskan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam merumuskan arah baru reformasi Polri.
Ia meminta agar komisi ini tidak hanya bekerja di balik meja, tetapi juga mendengar aspirasi rakyat, tokoh bangsa, hingga warganet di ruang digital.
Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa reformasi Polri di bawah pemerintahan Prabowo tidak berhenti pada tataran struktural semata, melainkan juga berangkat dari aspirasi publik.
Presiden menilai, keterlibatan masyarakat adalah kunci agar proses reformasi berjalan efektif dan mendapat legitimasi sosial yang kuat.
Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, menuturkan pihaknya telah menyiapkan langkah konkret untuk mempercepat reformasi di tubuh Korps Bhayangkara.
Namun, ia menilai proses penyusunan kebijakan tidak bisa dilakukan secara tertutup.
“Kalau rumusan kami bisa mengerjakan sendiri-sendiri, tetapi cara rumusan usulan kebijakan reformasi itu diperoleh juga itu penting.”
“Makanya tokoh-tokoh masyarakat, aktivis, dan mungkin kami juga perlu mendengar lagi dari tokoh-tokoh bangsa yang kemarin bertemu dengan Bapak Presiden,” ujar Jimly di Kompleks Istana Kepresidenan.
Jimly menyebut komisi akan menjaring berbagai keluhan dan pandangan masyarakat yang selama ini muncul, termasuk lewat media sosial.
Hal itu dianggap penting untuk memastikan bahwa agenda reformasi Polri tidak hanya dilihat dari sudut pandang pemerintah, tetapi juga dari suara masyarakat digital yang semakin aktif mengawal isu hukum dan keamanan.
Dorongan pembentukan komisi ini sebenarnya telah lama disuarakan oleh sejumlah tokoh lintas agama dan moral bangsa yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB).
Pada September lalu, mereka menemui Presiden Prabowo dan menyampaikan harapan agar reformasi Polri dilakukan secara menyeluruh dan berintegritas.
Tokoh-tokoh yang hadir di antaranya adalah Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Romo Franz Magnis-Suseno SJ, M. Quraish Shihab, KH Ahmad Mustofa Bisri.
Lalu, Mgr. Ignatius Kardinal Suharyo, Amin Abdullah, Bikku Dhanmasubho Mahathera, Alissa Wahid, Omi Komariah Nurcholish Madjid, dan Lukman Hakim Saifuddin. Mereka memberikan pandangan moral dan etika dalam proses pembenahan Polri.
Selain mendengar tokoh bangsa, Jimly memastikan komisi juga terbuka terhadap masukan publik melalui ruang digital.
“Bahkan di medsos banyak sekali youtuber yang mendiskusikan isu-isu ini,” katanya. Ia menambahkan, forum-forum daring akan menjadi sarana untuk menyerap opini dan ide masyarakat yang peduli terhadap tata kelola kepolisian.
“Kalau nanti enggak bisa dibuat forum khusus, ya paling tidak kami akan rajin untuk mendengarkan di YouTube, tapi ini nanti akan kami susun apa saja, siapa saja, dan forum seperti apa yang perlu kita adakan.”
“Insyaallah kita akan terbuka,” tambah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Komisi yang baru dilantik ini terdiri atas 10 anggota lintas lembaga dan latar belakang profesional.
Selain Jimly sebagai ketua merangkap anggota, tercatat beberapa nama penting seperti Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Tito Karnavian, Supratman Andi Agtas, Mahfud MD, Ahmad Dofiri, Listyo Sigit Prabowo, Idham Aziz, dan Badrodin Haiti.
Pembentukan komisi tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.
Dengan struktur tersebut, diharapkan komisi mampu bekerja cepat dan menyeluruh dalam mengawal agenda reformasi Polri menuju institusi yang profesional, transparan, dan berintegritas.***