JAKARTA – Perdana Menteri Thailand, Anutin Charnvirakul, mendapat restu kerajaan untuk membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), langkah yang membuka jalan bagi pemilu yang harus digelar paling lambat Februari mendatang.
Dalam lembaran negara yang terbit Jumat (12/12/2025) yang dilansir Kyodo, Anutin menyebut lemahnya pemerintahan minoritas yang dipimpinnya dalam menangani berbagai persoalan, termasuk ekonomi dan ketegangan perbatasan dengan Kamboja, sebagai alasan pembubaran.
Sesuai hukum Thailand, pemilu wajib dilaksanakan dalam kurun 45 hingga 60 hari setelah DPR resmi dibubarkan.
Anutin sendiri terpilih sebagai perdana menteri pada 5 September dengan dukungan Partai Rakyat dari kubu oposisi. Ia menggantikan Paetongtarn Shinawatra yang diberhentikan Mahkamah Konstitusi karena pelanggaran etika, setelah rekaman pembicaraannya dengan Ketua Senat Kamboja, Hun Sen, bocor ke publik.
Selama tiga bulan pertama menjabat, Anutin menuai kritik atas penanganan banjir parah di Thailand selatan serta sejumlah isu lain. Keputusan pembubaran DPR diambil di tengah meningkatnya ketegangan perbatasan dengan Kamboja dan perbedaan pandangan mengenai rancangan amandemen konstitusi antara partainya, Bhumjaithai, dan Partai Rakyat.