SUKOHARJO – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali mengancam sektor peternakan di Kabupaten Sukoharjo.
Berdasarkan data yang tercatat hingga Kamis (9/1/2025), sebanyak 57 ekor sapi terinfeksi PMK, dengan tiga di antaranya harus dipotong paksa.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo, Arif Rahmanto, menjelaskan bahwa sapi-sapi yang terinfeksi tersebar di beberapa kecamatan, antara lain Mojolaban, Polokarto, Bendosari, Sukoharjo, Gatak, Weru, dan Nguter.
Untuk menanggulangi penyebaran PMK, Arif mengungkapkan bahwa pihaknya telah memulai vaksinasi kepada sapi-sapi peternak yang belum divaksin.
Sebagai upaya tambahan, petugas juga melakukan penyemprotan disinfektan di pasar hewan di Bekonang.
“Kita ada vaksin 250 dosis. Kita aplikasikan ke peternak kemarin yang mengajukan permohonan divaksin,” ujar Arif.
Dia juga mengimbau kepada peternak untuk segera mengobati sapi yang terinfeksi dan memisahkannya dari ternak lainnya guna mencegah penularan lebih lanjut.
“PMK sangat cepat menyebar. Penyebaran bisa melalui angin, kontak antar ternak yang terkena PMK, petugas kesehatan hewan, dan lain-lain. Jadi, penanganan juga harus ekstra. Jangan sampai petugasnya ikut menyebarkan penyakit ini, karena PMK mudah menyebar,” tegas Arif.