JAKARTA – Polda Metro Jaya belum bisa membeberkan identitas sosok pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga melakukan “pemerasan” terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Isu pemerasan yang dilakukan pimpinan lembaga anti rasuah berawal dari pengakuan Mentan SYL di Polda Metro Jaya.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan dugaan tersebut memberikan berupa aduan masyarakat (dumas) tersebut merupakan materi penyelidikan.
“Seputar materi apa yang dimintai keterangan dalam proses penyelidikan oleh tim penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Mohon maaf ini masih konsumsi penyidik. Karena kita masih berproses, saya kira kita bisa saling menghormati,” katanya belum lama ini.
Ade melanjutkan identitas pelapor juga tidak diungkap guna menjaga kerahasiaan terhadap pelapor, dan efektifitas penyelidikan yang saat ini tengah dilakukan.
“Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima pada 12 Agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor, yang saat ini kami lakukan terkait beberapa pertanyaan seputar materi apa yang dimintai keterangan dalam proses penyelidikan oleh tim penyelidik Subdit Tipikor Krimsus Polda Metro Jaya mohon maaf ini masih konsumsi penyidik, karena kira masih berproses saya kira kita bisa saling menghormati,” tutupnya.
Untuk diketahui, sebelumnya beredar dua salinan surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya terhadap ajudan dan sopir SYL. Surat tersebut ditujukan kepada Panji Harianto yang merupakan ajudan SYL dan Heri sebagai sopir.