JAKARTA – Polda Metro Jaya mengintensifkan penyelidikan kasus kematian misterius Arya Daru Pangayunan (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas dengan wajah terlilit lakban di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Hari ini, Senin (28/7/2025). Kepolisian akan menggelar perkara untuk mengungkap penyebab kematian yang masih menyisakan tanda tanya besar bagi publik.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa gelar perkara ini melibatkan berbagai pihak eksternal untuk memastikan transparansi dalam proses penyelidikan.
“Dari eksternal ada perwakilan Kemlu, Komnas HAM, dan Kompolnas. Ini kami lakukan agar prosesnya transparan,” ujar Reonald, Senin (28/7/2025).
Penyelidikan kematian diplomat muda ini turut melibatkan sejumlah ahli, termasuk dokter forensik, ahli laboratorium forensik, dan psikolog forensik.
“Semua hasil akan disinkronkan untuk mengungkap penyebab kematian Arya secara menyeluruh,” tambah Reonald.
Pendekatan ilmiah ini diharapkan dapat menjawab spekulasi yang beredar di masyarakat, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memastikan penyelidikan berjalan secara profesional dan objektif.
“Kami ingin memastikan seluruh proses penyelidikan berjalan profesional dan objektif,” katanya.
Anam juga menyebut bahwa timnya telah menelusuri tiga lokasi kunci, yaitu kamar kos korban, pusat perbelanjaan yang dikunjungi Arya, dan gedung Kemlu tempatnya bekerja, untuk menyusun kronologi kejadian.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa 15 saksi, termasuk keluarga, rekan kerja, dan penjaga kos. Sebanyak 20 rekaman CCTV dari lingkungan kos, tempat kerja, hingga lokasi yang dikunjungi Arya dalam tujuh hari terakhir juga telah disita untuk dianalisis oleh tim digital forensik.
Menariknya, polisi menemukan fakta bahwa wajah Arya tidak hanya terlilit lakban, tetapi juga tertutup plastik, yang menambah kompleksitas kasus ini.
Hingga kini, ponsel milik Arya belum ditemukan, padahal jejak digital dari perangkat tersebut diyakini krusial untuk mengungkap fakta baru. Hasil laboratorium forensik yang telah keluar masih disinkronkan untuk memastikan temuan yang akurat.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa seluruh perkembangan penyelidikan akan disampaikan secara transparan kepada publik.
Kasus ini terus mencuri perhatian karena latar belakang Arya sebagai diplomat muda dengan jaringan luas, baik di dalam maupun luar negeri.
Masyarakat menanti kejelasan apakah kematian ini murni kecelakaan, tindakan kriminal, atau bahkan terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sempat mencuat.
Polda Metro Jaya berjanji untuk mengusut tuntas kasus ini dengan pendekatan ilmiah dan transparan. Informasi terbaru akan segera diumumkan untuk menjawab rasa penasaran publik.
