JAKARTA – Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi hotline 110 jika membutuhkan bantuan selama perjalanan mudik.
Selain layanan telepon, pengaduan juga bisa dikirim melalui email ketupatmetrojaya@gmail.com.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam perjalanan mudik. Jika mengalami kendala atau melihat hal yang mencurigakan, segera laporkan ke pos pengamanan terdekat atau melalui layanan 110. Kami juga telah menyediakan posko terpadu yang siap melayani masyarakat selama 24 jam,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).
Di sisi lain, Polda Metro Jaya menegaskan larangan terhadap kegiatan konvoi saat malam takbiran. Untuk memastikan ketertiban, pihak kepolisian akan melakukan penyekatan di beberapa titik perbatasan Jakarta.
“Konvoi dilarang, ya kalau mereka mau aktivitas rutin enggak ada masalah. Tapi kalau sudah melakukan pawai melakukan hal-hal yang membahayakan dirinya dan orang lain akan kita amankan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Minggu (30/3/2025).
Sebanyak 2.500 personel gabungan telah disiagakan untuk melakukan pengamanan dan penyekatan di sejumlah titik strategis, termasuk Depok, Kalimalang, dan Daan Mogot. Langkah ini bertujuan mencegah massa melakukan konvoi ke wilayah Jakarta.
“Tentunya akan kita lakukan beberapa penyekatan jadi orang Bekasi ya di Bekasi saja, orang Depok di Depok saja, orang Tangerang di Tangerang saja. Bukannya enggak boleh, tapi kalau mereka dalam keadaan berkelompok itu menimbulkan mudaratnya,” ujar Latif.
Ia menambahkan, masyarakat yang nekat melakukan konvoi akan diminta untuk kembali ke wilayahnya masing-masing.
“Jadi kalau orang yang sekiranya bergerombol yang tidak sesuai dengan ketentuan wilayah akan kita putar balik, dan diharapkan memang untuk pelaksanaan takbir sebaiknya jalan kaki di wilayah lingkungan masing-masing. Jadi tidak menggunakan sarana transportasi,” tutupnya
Sebagai informasi, Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah jatuh pada Senin (31/3/2025)