BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, mengungkapkan penyesalannya atas insiden pembagian bir dalam acara lari Pocari Sweat Run 2025 yang digelar pada akhir pekan lalu.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan A. Brilyana, mengungkapkan bahwa tim Yustisi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Bandung akan segera memanggil dua pihak yang diduga bertanggung jawab atas kejadian tersebut, yakni salah satu perusahaan dan komunitas penyelenggara acara. Langkah ini diambil atas instruksi Wali Kota Bandung.
“Pemkot sangat menyesalkan terjadinya insiden ini. Kami juga meminta maaf kepada masyarakat atas kelalaian dalam pengawasan kegiatan tersebut,” ujar Yayan, Kamis (24/7/2025). Ia menambahkan bahwa pemanggilan terhadap kedua pihak ini adalah bagian dari upaya penegakan aturan, serta untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan publik di Kota Bandung tetap mematuhi peraturan yang berlaku.
Yayan menegaskan, semua kegiatan publik di Bandung harus mengikuti ketentuan dalam Perda Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2024 mengenai Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, yang bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan alkohol.
“Pemkot berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan publik, serta memastikan kejadian serupa tidak terulang. Penanganan insiden ini akan dilakukan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.
Reaksi Kekecewaan dari DPRD
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, juga menegaskan penyesalannya terkait insiden tersebut. Ia mengecam pembagian alkohol dalam acara yang seharusnya positif, mengingat dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
“Acara fun run atau olahraga seharusnya bebas dari hal-hal yang tidak mendidik. Menyediakan bir secara terbuka di ruang publik sangat tidak etis dan bertentangan dengan norma serta kearifan lokal Bandung,” kata Edwin.
Ia pun mendesak Pemkot Bandung untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kejadian ini. “Bandung sudah memiliki aturan yang jelas, yakni Perda Nomor 11 Tahun 2010 mengenai larangan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol,” tambahnya.
Viral di Media Sosial
Insiden ini menjadi viral setelah sejumlah peserta Pocari Sweat Run 2025 yang mengikuti acara lari dengan 15.000 peserta tersebut mengungkapkan protes keras. Banyak yang tidak sadar bahwa air minum yang diberikan kepada mereka di sepanjang jalur lari ternyata adalah bir. Mereka mengira minuman itu adalah teh manis karena warnanya yang hampir serupa. Warganet dan influencer yang mengkampanyekan kesadaran tentang makanan dan minuman halal pun ikut menyerukan protes mereka di media sosial, terutama Instagram.