Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani perjanjian kerjasama di bidang koordinasi dan supervisi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 4 Desember. Penandatanganan perjanjian ini merupakan bentuk sinergisitas antara lembaga penegak hukum.