BALI – Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) untuk memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari pendataan penerima hingga proses pengolahan dan distribusi makanan.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan, kolaborasi ini bertujuan memastikan anggaran negara untuk program MBG benar-benar memberikan manfaat gizi kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BGN dan Tim Pembina Posyandu Pusat di Bali, Kamis (22/10), dalam rangkaian rapat penguatan tata kelola lembaga Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu se-Indonesia Bagian Tengah.
“Dengan adanya nota kesepahaman ini, kerja sama kita bukan hanya dalam distribusi MBG, tetapi juga mencakup edukasi gizi, pendataan, dan memastikan penerima manfaatnya tepat sasaran,” ujar Sudaryono.
Kader Posyandu Dilibatkan dalam Pengawasan MBG
Sudaryono menilai kader Posyandu memiliki peran penting karena jangkauan mereka hingga tingkat desa serta kedekatan dengan keluarga penerima manfaat.
Keberadaan kader di tengah masyarakat diharapkan membantu BGN memperbaiki akurasi data, memberikan edukasi gizi, dan memastikan bantuan makanan menjangkau kelompok sasaran sesuai kebutuhan.
“MBG ini adalah uang rakyat yang bersumber dari APBN. Karena itu, uang rakyat harus dikonversi menjadi makanan bergizi gratis yang benar-benar tepat sasaran dan memberikan intervensi gizi kepada penerima manfaat. Di sinilah pentingnya data yang benar, termasuk dengan bantuan kader Posyandu dan PKK,” tegasnya.

Sekitar 21 Juta Ibu dan Anak Menjadi Sasaran
BGN menyebut kelompok sasaran MBG tidak terbatas pada peserta didik, tetapi juga mencakup ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang dikenal sebagai kelompok 3B.
Menurut Sudaryono, jumlah sasaran dari kelompok tersebut mencapai sekitar 21 juta orang, dengan lebih dari 10 juta orang telah menerima manfaat program.
Perluasan jangkauan bagi kelompok 3B masih diperlukan agar intervensi gizi dapat menjangkau lebih banyak keluarga, terutama mereka yang membutuhkan dukungan pemenuhan nutrisi.
Dapur SPPG Akan Dipantau Kader Posyandu
Selain mendukung pendataan, kader Posyandu didorong terlibat dalam pengawasan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Pengawasan tersebut meliputi proses memasak, penerapan standar operasional prosedur (SOP), serta ketepatan waktu pendistribusian makanan kepada penerima manfaat.
“Kami juga membuka ruang bagi kader Posyandu untuk berkolaborasi dengan dapur-dapur SPPG. Mereka bisa melihat, memeriksa, dan memastikan apakah proses memasaknya sudah benar, SOP-nya dijalankan, serta bagaimana distribusinya. Kami ingin kader Posyandu menjadi mata dan telinga BGN di lapangan,” jelas Sudaryono.
Pelibatan kader diharapkan membantu BGN memperoleh informasi langsung mengenai pelaksanaan program, sekaligus mempercepat identifikasi masalah yang membutuhkan tindak lanjut.
BGN Perluas Jangkauan MBG ke Daerah Prioritas
BGN juga terus mengaktifkan SPPG untuk memperluas cakupan MBG, khususnya di wilayah dengan prevalensi stunting tinggi dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Perluasan layanan tersebut diharapkan meningkatkan pemerataan akses makanan bergizi sekaligus memperkuat upaya pencegahan masalah gizi sejak dini.
Melalui sinergi dengan Posyandu dan PKK, BGN menargetkan pelaksanaan MBG semakin tepat sasaran, terpantau, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kolaborasi lintas sektor ini sekaligus membuka ruang partisipasi publik untuk menjaga kualitas makanan, ketepatan distribusi, dan efektivitas penggunaan anggaran negara.***