JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menggelar kebijakan baru yang memberikan diskon sebesar 50 persen untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor transportasi online dan logistik.
Program ini menargetkan ribuan pekerja informal seperti driver ojek online (ojol), ojek pangkalan, sopir kendaraan, serta kurir pengiriman, sebagai upaya pemerintah untuk memperkuat perlindungan sosial di tengah tantangan ekonomi pasca-pandemi.
Kebijakan ini diumumkan pada Senin (15/9/2025) dan diharapkan mendorong partisipasi lebih luas dalam sistem jaminan sosial nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan program ini dirancang untuk memberikan bantuan langsung kepada pekerja bukan penerima upah (BPU).
“Program bantuan iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja bukan penerima upah. Jadi ini bagi pengemudi transportasi online atau ojol, ojek pangkalan, sopir, kurir, dan logistik,” ujar Airlangga.
Diskon 50 persen ini secara khusus berlaku untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dua program utama BPJS Ketenagakerjaan yang melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja dan kematian akibat pekerjaan.
Airlangga menambahkan, “Target penerimanya adalah 731.361 orang. Diberikan diskon 50 persen untuk JKK dan JKM.” Dengan demikian, pekerja yang selama ini kesulitan membayar iuran penuh kini dapat mengakses manfaat perlindungan dengan biaya lebih terjangkau, yang pada akhirnya dapat mengurangi beban finansial dan meningkatkan kesejahteraan.
Program ini akan berlangsung selama enam bulan ke depan, dengan total anggaran Rp36 miliar yang sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen pemerintahan Prabowo untuk memperluas cakupan jaminan sosial bagi pekerja gig economy, yang jumlahnya terus bertumbuh di Indonesia.
Saat ini, sektor transportasi online dan logistik menyumbang jutaan lapangan kerja informal, tetapi banyak pekerja yang belum terlindungi secara penuh karena keterbatasan akses ke BPJS.
Dari sisi dampak ekonomi, kebijakan diskon iuran BPJS ini dianggap strategis untuk mendukung pemulihan sektor jasa.
Pemerintah memperkirakan program ini tidak hanya akan meningkatkan angka pendaftaran BPJS hingga 20-30 persen di kalangan pekerja informal, tetapi juga berkontribusi pada pengurangan angka kemiskinan melalui perlindungan kesehatan dan kecelakaan.
Selain itu, dengan fokus pada ojol dan kurir, kebijakan ini sejalan dengan tren digitalisasi ekonomi Indonesia, di mana platform seperti Gojek dan Grab menjadi tulang punggung mobilitas harian masyarakat.
Untuk mengikuti program ini, pekerja yang memenuhi syarat dapat mendaftar melalui aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan atau kantor cabang terdekat.
Pemerintah juga mendorong kolaborasi dengan platform digital untuk memfasilitasi proses pendaftaran yang lebih mudah.
Kebijakan Prabowo ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk asosiasi pengemudi ojol, yang menilai langkah ini sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka selama masa sulit ekonomi.
Dengan kata lain, diskon iuran BPJS untuk ojol, supir, dan kurir ini menjadi contoh konkret bagaimana pemerintah mengintegrasikan kebijakan sosial dengan pertumbuhan ekonomi digital.
Program serupa di masa depan diharapkan dapat diperluas ke sektor informal lainnya, guna mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 yang inklusif.




