Live Program Jelajah UHF Digital

Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan KPU sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih

JAKARTA – Prabowo-GibranPrabowo-Gibran Resmi Ditetapkan KPU sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI TerpilihPrabowo-Gibran Resmi Ditetapkan KPU sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih resmi ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024. Penetapan itu berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta Pusat. Rabu (24/4/2024).

Pembacaan berita acara KPU tentang penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres terpilih dilakukan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

“Komisi Pemilihan Umum menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Ppesiden Nomor Urut 2 (dua) H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59%,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

Pada agenda itu, hanya paslon Capres dan Cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud Md tidak hadir dalam rapat pleno penetapan presiden dan wakil presiden terpilih. Ganjar dan Mahfud mengak tidak hadir lantaran tidak mendapatkan undangan dari KPU.

Acara ini juga dihadiri Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo-Gibran, Paslon Capres dan Cawapres nomor urut 1, Anies-Muhaimin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Kemudian Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Ketua DKPP Heddy Lugito, perwakilan dari parpol peserta pemilu.

Rapat pleno ini digelar dua hari pasca-sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ditolak MK.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *