JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto mengawasi langsung upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Pengawasan tersebut dilakukan melalui rapat terbatas di kediaman dinas Presiden di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Rapat yang berlangsung hingga malam hari itu dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Seskab Teddy melalui akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet.
Fokus utama pertemuan adalah perkembangan rehabilitasi dan rekonstruksi di tiga provinsi yang terdampak parah akibat banjir bandang dan longsor pada akhir 2025. Sufmi Dasco Ahmad, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana dari DPR RI, menyampaikan laporan terbaru kepada Presiden.
“Dalam pertemuan tersebut dibahas, pertama, laporan Prof. Dasco sebagai Ketua Satgas Pemulihan Pascabencana terkait rekonstruksi dan rehabilitasi di tiga provinsi di Sumatera,” tulis Teddy.
Selain membahas progres pemulihan, Presiden Prabowo juga memberikan arahan strategis untuk mempercepat pelaksanaan program pemerintah di awal tahun. Presiden menugaskan secara khusus para peserta rapat guna meningkatkan sinkronisasi antarinstansi serta memastikan pelaksanaan prioritas nasional berjalan lebih efektif.
“Kedua, penugasan khusus awal tahun dari Bapak Presiden untuk masing-masing peserta pertemuan,” lanjutnya.
Langkah ini mencerminkan tingginya perhatian pemerintah terhadap penanganan dampak bencana yang menewaskan lebih dari seribu jiwa dan merusak ribuan infrastruktur di wilayah terdampak. Pertemuan di Widya Chandra menjadi bukti komitmen Presiden Prabowo dalam mendorong respons cepat, terkoordinasi, dan berkelanjutan pada fase rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera.
Pemerintah saat ini terus mempercepat pembangunan hunian sementara hingga hunian permanen, serta pemulihan layanan dasar bagi masyarakat terdampak di Aceh, Sumut, dan Sumbar.