JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan pandangannya terkait Tiktok Shop, dengan menyatakan bahwa platform tersebut semestinya berfokus sebagai media sosial, bukan sebagai platform ekonomi. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap keluhan dari para pedagang yang menginginkan pemerintah untuk menghentikan operasi Tiktok Shop.
Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah akan segera merancang regulasi yang akan mengatur perbedaan antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.
“Ideally, Tiktok Shop harus tetap sebagai media sosial, bukan menjadi platform ekonomi. Ini adalah masalah yang akan segera kami atasi dengan regulasi yang tepat,” ungkap Jokowi dalam pernyataannya setelah menginspeksi penanganan IJD di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Sabtu (23/9/2023).
Jokowi menekankan bahwa regulasi ini akan segera dipersiapkan oleh Kementerian Perdagangan, sebagai bagian dari upaya untuk mengawasi bisnis e-commerce yang berbasis pada media sosial, termasuk Tiktok Shop.
“Ini adalah upaya yang baru dimulai dan melibatkan berbagai kementerian, khususnya Kementerian Perdagangan, yang saat ini sedang memfinalisasi regulasi ini,” tegasnya.
Presiden juga menyatakan pentingnya pengaturan ini karena dapat memiliki dampak signifikan pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia serta aktivitas ekonomi di pasar.
“Kita harus mengatur hal ini dengan segera karena kami menyadari bahwa dampaknya bisa dirasakan oleh UMKM, produksi di sektor usaha kecil dan mikro, serta stabilitas pasar. Ada penurunan aktivitas di beberapa pasar akibat situasi ini,” jelas Jokowi.