JAKARTA – Pemerintah mengambil langkah besar untuk memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap hunian layak dengan menyetujui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga 40 tahun. Di saat yang sama, pemerintah memastikan suku bunga rumah subsidi tetap terjaga di level 5 persen untuk rumah tapak dan 6 persen untuk rumah susun subsidi hingga masa kredit berakhir.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu keputusan strategis dalam Rapat Komite Tapera yang dipimpin Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Jakarta, Rabu (24/6/2026). Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu agenda prioritas nasional.
Tenor 40 Tahun untuk Ringankan Beban Masyarakat
Persetujuan perpanjangan tenor KPR FLPP hingga 40 tahun menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut. Skema ini dinilai mampu meningkatkan keterjangkauan masyarakat terhadap kepemilikan rumah karena angsuran bulanan dapat ditekan lebih rendah dibanding tenor konvensional.
Pemerintah bahkan tengah mengkaji penerapan suku bunga berjenjang guna menciptakan cicilan yang lebih ringan pada tahun-tahun awal kredit. Untuk rumah subsidi tapak, angsuran diproyeksikan berada di kisaran Rp500 ribuan per bulan, sedangkan rumah susun subsidi sekitar Rp700 ribuan per bulan.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan bahwa kebijakan tenor panjang menjadi salah satu instrumen penting untuk mengejar target penyaluran FLPP tahun ini.
“Strategi capaian 350.000 unit dari BP Tapera di antaranya adalah penguatan target market segmentasi, penguatan promosi, penguatan sinergi dan kolaborasi, penguatan digital marketing, serta implementasi kebijakan maksimal tenor pembiayaan FLPP 40 tahun,” kata Heru.
Skema tenor panjang tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong peningkatan akses masyarakat terhadap pembiayaan rumah yang lebih terjangkau.
Suku Bunga Tetap, MBR Terlindungi dari Gejolak Pasar
Di tengah dinamika suku bunga sektor keuangan, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan bunga KPR FLPP rumah tapak sebesar 5 persen dan rumah susun subsidi sebesar 6 persen hingga masa kredit selesai.
Keputusan ini dinilai penting karena memberikan kepastian bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini rentan terhadap kenaikan biaya pembiayaan.
Stabilitas bunga tersebut didukung melalui pengelolaan likuiditas yang dilakukan BP Tapera bersama Danantara Indonesia sehingga risiko perubahan bunga pasar tidak langsung membebani debitur rumah subsidi.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keberlanjutan program pembiayaan perumahan rakyat.
“Kita konsisten sebagaimana arahan Presiden Prabowo untuk suku bunga rumah subsidi tapak tetap 5 persen, rumah susun subsidi 6 persen dengan tenor bisa 40 tahun,”tegas Maruarar.
Realisasi FLPP Tembus 81 Ribu Unit
Dalam rapat tersebut, Komite Tapera juga mengevaluasi perkembangan penyaluran FLPP sepanjang 2026.
Hingga 23 Juni 2026, sebanyak 81.268 unit rumah telah tersalurkan melalui program FLPP atau sekitar 23,22 persen dari target tahunan sebanyak 350.000 unit rumah. Nilai pembiayaan yang telah digelontorkan mencapai Rp10,1 triliun.
Sementara itu, apabila ditambah dengan rumah yang sudah memasuki tahap akad kredit, jumlahnya mencapai 103.003 unit atau sekitar 29,43 persen dari target tahun berjalan.
Pemerintah optimistis capaian tersebut akan terus meningkat pada semester kedua seiring sejumlah kebijakan percepatan yang telah disiapkan.
Hambatan Perizinan dan SLIK Jadi Perhatian
Selain membahas capaian, rapat juga mengulas sejumlah kendala yang masih dihadapi dalam pelaksanaan program rumah subsidi.
Salah satu isu yang mendapat perhatian adalah dampak kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Baku Sawah (LBS) yang berpengaruh terhadap proses perizinan pembangunan serta penerbitan sertifikat.
Untuk mempercepat penyelesaian masalah tersebut, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN.
Di sisi lain, relaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menjadi faktor penting dalam memperluas akses pembiayaan masyarakat.
OJK telah melakukan sejumlah penyesuaian, termasuk percepatan pembaruan data kredit yang telah lunas, pembatasan informasi nilai kredit yang ditampilkan dalam sistem, hingga pemberian akses langsung kepada BP Tapera untuk melakukan pengecekan data calon penerima manfaat.
Buruh dan Karyawan Jadi Sasaran Prioritas
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan pentingnya penyusunan skema pembiayaan yang lebih menarik bagi kalangan pekerja dan buruh.
Menurutnya, kepemilikan rumah yang layak harus menjadi bagian dari perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja Indonesia.
“Kami berharap BP Tapera punya mapping untuk bagaimana para pekerja dan buruh memiliki rumah dengan skema yang menarik. Karena perumahan layak menjadi upaya pemerintah untuk hadir memberikan rumah layak bagi buruh, itulah tugas kita yang ada di komite ini,”* ujar Yassierli.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa sektor ketenagakerjaan akan menjadi salah satu fokus utama dalam perluasan penerima manfaat FLPP ke depan.
Pemerintah Genjot Pengembangan Rusun Subsidi
Selain rumah tapak, pemerintah juga mulai memperkuat skema pembiayaan rumah susun subsidi sebagai solusi kebutuhan hunian di kawasan perkotaan.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati memaparkan konsep peminatan KPR Rusun Inden, yakni mekanisme pemesanan unit rumah susun yang masih dalam tahap pembangunan melalui fasilitas kredit perbankan.
Pemerintah sebelumnya telah menetapkan sejumlah perubahan mendasar pada kebijakan rumah susun subsidi melalui Keputusan Menteri PKP Nomor 23 Tahun 2026.
Perubahan tersebut mencakup luas bangunan antara 21 hingga 45 meter persegi, tenor pembiayaan sampai 30 tahun, bunga tetap 6 persen, serta penyesuaian harga jual berdasarkan wilayah.
Menteri Keuangan Purbaya menilai kualitas bangunan harus menjadi perhatian utama agar rumah susun subsidi semakin diminati masyarakat.
“Saya ingin rusun subsidi ini dibuat dengan kualitas yang bagus agar lebih menarik peminatan untuk dihuni dan kami juga akan menyesuaikan terkait tenor dan luasannya,” kata Purbaya.
Dorong Target 350 Ribu Rumah Tahun 2026
Di akhir rapat, Komite Tapera menyetujui sejumlah rekomendasi strategis yang diajukan BP Tapera. Selain perpanjangan tenor hingga 40 tahun, pemerintah juga membahas insentif peminatan KPR Rusun Inden, pemanfaatan skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), penyesuaian premi asuransi, hingga opsi penerapan suku bunga berjenjang.
Seluruh kebijakan tersebut dirancang untuk memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan rumah sekaligus meningkatkan daya serap program FLPP.
Dengan kombinasi bunga tetap rendah, tenor lebih panjang, dan berbagai insentif tambahan, pemerintah optimistis target penyaluran FLPP sebanyak 350.000 unit rumah pada 2026 dapat tercapai.
Kebijakan tersebut sekaligus menjadi salah satu fondasi utama dalam mewujudkan Program 3 Juta Rumah yang diharapkan mampu mengurangi backlog perumahan nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.