Proses peralihan aset keluarga konglomerat Djarum Group pascameninggalnya Michael Bambang Hartono pada Maret 2026 di usia 86 tahun mencatatkan sejarah baru. Pengalihan kepemilikan saham kepada para ahli warisnya ini dicatat sebagai salah satu proses transfer kekayaan (wealth transfer) terbesar di kawasan Asia dalam beberapa tahun terakhir.
Mengutip laporan The Star, mendiang Bambang Hartono mengalihkan porsi kepemilikan saham bernilai sedikitnya US$2,93 miliar (sekitar Rp52,37 triliun) kepada masing-masing dari empat orang anaknya.
Semasa hidupnya, Bambang Hartono bersama sang adik, Robert Budi Hartono, menguasai lebih dari separuh saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) melalui entitas perusahaan induk keluarga, PT Dwimuria Investama Andalan (PT DIA).
Berdasarkan dokumen resmi, sebanyak 49 persen porsi saham milik almarhum Bambang di Dwimuria telah dibagi secara merata kepada keempat ahli warisnya. Mengacu pada total kepemilikan saham Dwimuria di BCA per 11 Agustus, nilai kepemilikan saham almarhum di perusahaan induk tersebut diperkirakan mencapai US$11,7 miliar atau setara Rp209,12 triliun.
Melampaui Rekor Pendiri UOB Singapura
Nilai pembagian warisan keluarga Hartono ini tercatat melampaui rekor transfer kekayaan raksasa keuangan Singapura, mendiang pendiri United Overseas Bank Ltd (UOB) Wee Cho Yaw, yang saat itu bernilai sekitar US$10 miliar (Rp178,74 triliun).
Anak-anak mendiang Bambang Hartono sendiri selama ini telah memegang berbagai posisi strategis di lini bisnis Djarum Group, yang membentang dari industri rokok kretek, pusat perbelanjaan, e-commerce, hingga perkebunan.
BCA dan OJK Catat Perubahan Pengendali Saham
Peralihan kepemilikan saham raksasa ini juga telah dilaporkan secara resmi melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) oleh manajemen PT Bank Central Asia Tbk.
Dalam keterbukaan informasi tersebut, BCA menyampaikan adanya perubahan struktur Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) pada PT DIA.
Perusahaan induk PT DIA yang semula dikendalikan secara bersama oleh Michael Bambang Hartono dan Robert Budi Hartono, kini secara resmi dikendalikan tunggal oleh Robert Budi Hartono dengan porsi kepemilikan saham yang tidak berubah, yakni sebesar 51 persen.
“Sehubungan dengan perubahan pemegang saham pengendali dari PT DIA, pada tanggal 30 Juli 2026 Perseroan telah menerima Surat OJK No. SR-21/PB.333/2026 tertanggal 29 Juli 2026. Surat tersebut menginformasikan bahwa perubahan struktur kepemilikan akhir Perseroan telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK, di mana Bapak Robert Budi Hartono merupakan Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) dari Perseroan,” tulis manajemen BCA dalam laporan resminya.



