JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik secara resmi Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara dari Ketua KPK lantaran tersandung kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pengucapan sumpah jabatan dengan pembacaan Keppres nomor 116 tanggal 24 November 2023 terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri dan pengangkatan Nawawi digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Acara kemudian dilanjutkan pengucapan sumpah Nawawi sebagai Ketua KPK sementara di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapa pun juga,” demikian bunyi sumpah jabatan yang diucapkan Nawawi.
“Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara,” imbuhnya.
Prosesi pengucapan sumpah dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.
Turut hadir dalam pelantikan ini Ketua dan Anggota Dewas KPK, yakni Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Syamsudin Haris, dan Harjono. Hadir juga Menesneg Pratikno, Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Alexander Marwata dan Johanis Tanak.
Selain itu, hadir juga Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Jokowi berharap KPK berjalan dengan baik di bawah kepemimpinan Nawawi sampai terpilih ketua KPK baru.
“Semoga KPK berjalan dengan baik sampai nanti terpilih ketua yang baru,” ujarnya.