JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto mendorong DPR RI untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan guna memperkuat pemberantasan korupsi dan mendukung kesejahteraan buruh. Dorongan ini disampaikan dalam pertemuan dengan tokoh lintas agama dan pimpinan serikat pekerja di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (1/9/2025).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengungkapkan bahwa Prabowo secara tegas meminta Ketua DPR RI Puan Maharani untuk memprioritaskan pembahasan kedua RUU tersebut.
“Dan beliau berjanji, yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas, dan juga RUU Ketenagakerjaan yang diminta oleh buruh,” kata Andi usai pertemuan, seperti dikutip pada Selasa (2/9/2025).
RUU Perampasan Aset menjadi sorotan karena dianggap krusial untuk memiskinkan koruptor dan memulihkan kerugian negara.
RUU ini memungkinkan negara merampas aset hasil tindak pidana tanpa harus bergantung pada penghukuman pelaku, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat 3 draf RUU tersebut. Sementara itu, RUU Ketenagakerjaan diharapkan menjawab aspirasi buruh terkait perlindungan hak dan kesejahteraan pekerja.
Dalam pertemuan tersebut, suasana berlangsung hangat dan konstruktif. Andi menyebutkan bahwa Prabowo juga mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat, termasuk pemuka agama, mahasiswa, dan organisasi kepemudaan.
“Prinsipnya Pak Prabowo, termasuk dari pemuka agama, kawan-kawan mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan juga beberapa kelompok lain yang diundang, merespons baik, bahkan suasana sangat cair,” ujarnya.
Namun, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menghadapi kendala. Meski telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029, RUU ini belum menjadi prioritas DPR untuk tahun 2025.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Sturman Panjaitan, mengatakan bahwa pembahasan RUU ini harus dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari tumpang tindih regulasi. Sementara itu, revisi KUHAP menjadi fokus utama DPR sebelum membahas RUU Perampasan Aset.
Urgensi pengesahan RUU ini juga digaungkan oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. Ia menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset harus segera disahkan untuk memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.
“Tapi beliau berkeyakinan, segera RUU Perampasan Aset ini sebagai pembuktian terbalik, agar koruptor-koruptor itu jera dan dimiskinkan, bisa disahkan segera, setidak-tidaknya mulai dilakukan pembahasan,” kata Said.
Prabowo sendiri telah lama menyuarakan dukungan terhadap RUU Perampasan Aset. Pada peringatan Hari Buruh, 1 Mei 2025, ia menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi melalui pengesahan RUU ini.