JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, berkomitmen untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 (K-188) Tahun 2007 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan menjadi undang-undang. Janji ini disampaikan di hadapan ratusan ribu buruh yang hadir pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa ratifikasi tersebut akan menjadi bagian dari agenda Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan segera dibentuk. Dewan ini akan terdiri dari tokoh dan pimpinan buruh dari seluruh Indonesia yang bertugas untuk meninjau undang-undang dan regulasi yang tidak berpihak kepada buruh.
“Saran dari Pak Jumhur, undang-undang pekerja di laut, kapal-kapal, kita juga akan segera meminta (diratifikasi menjadi) undang-undang,” ujar Presiden, merespons tuntutan yang disampaikan oleh Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan, Jumhur Hidayat.
Jumhur Hidayat, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan langsung kepada Presiden mengenai pentingnya ratifikasi Konvensi ILO 188 untuk melindungi pekerja di sektor perikanan, terutama para awak kapal (ABK) yang jumlahnya mencapai ratusan ribu. “Ada satu titipan dari teman-teman kita yang bekerja di laut, perikanan, Pak. Konvensi ILO 188 agar diratifikasi jadi undang-undang,” kata Jumhur.
Konvensi ILO 188, yang disahkan pada 2007 di Jenewa, Swiss, mengatur perlindungan terhadap pekerja di sektor kelautan dan perikanan, khususnya para awak kapal perikanan. Hingga saat ini, hanya Thailand yang telah meratifikasi Konvensi ini di kawasan Asia Tenggara, meskipun negara-negara di kawasan ini sangat bergantung pada sektor perikanan untuk perekonomian mereka.
Langkah ratifikasi Konvensi ILO 188 menjadi sangat penting mengingat peran vital sektor kelautan dan perikanan dalam perekonomian Indonesia. Dengan ratifikasi ini, diharapkan para pekerja di sektor perikanan akan mendapatkan perlindungan yang lebih baik, sesuai dengan standar internasional.
Rencana ratifikasi ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa sektor perikanan dan kelautan Indonesia tetap berkembang dengan memperhatikan kesejahteraan para pekerjanya. “Semoga itu bisa menjadi agenda Istana dan DPR, terima kasih,” tambah Jumhur.
Selain itu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional akan berperan penting dalam menyarankan perbaikan regulasi yang dirasa tidak berpihak pada buruh, guna meningkatkan kesejahteraan pekerja di Indonesia.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk serikat pekerja dan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Tim 9, yang telah menyusun rekomendasi terkait ratifikasi Konvensi ILO 188, diharapkan langkah ini bisa segera terwujud dan memberikan perlindungan yang maksimal bagi pekerja di sektor perikanan Indonesia.