JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas (ratas) secara virtual dari Singapura pada Selasa (17/6/2025), meskipun tengah melaksanakan kunjungan kenegaraan ke luar negeri. Ratas ini membahas penetapan status administratif empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara.
Melalui akun Instagram resmi @presidenrepublikindonesia, disampaikan bahwa rapat tersebut diikuti oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatra Utara.
“Di sela kunjungan kenegaraan, Presiden melakukan rapat terbatas secara daring bersama Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, serta Gubernur Sumatera Utara, untuk membahas kesepakatan pengembalian empat pulau milik Provinsi Aceh,” tulis akun @presidenrepublikindonesia di Instagram.
Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo memutuskan bahwa empat pulau – Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek – kini resmi menjadi bagian dari wilayah administratif Aceh.
“Keputusan ini diambil berdasarkan laporan menyeluruh dari Kementerian Dalam Negeri, yang dilengkapi dengan data-data pendukung,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi.
Presiden berharap agar keputusan ini dapat menjadi solusi damai bagi semua pihak yang terlibat. “Semoga keputusan ini memberikan jalan keluar yang terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatra Utara,” ujar akun resmi Presiden.