JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dipastikan segera mengambil keputusan terkait pengisian jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) definitif. Proses penetapan kini memasuki tahap akhir setelah nama calon diajukan oleh Jaksa Agung dan dibahas melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA). Keputusan tersebut diperkirakan keluar dalam satu hingga dua hari ke depan.
Penetapan Jampidsus baru menjadi perhatian publik karena posisi tersebut memiliki peran strategis dalam penanganan perkara tindak pidana khusus, termasuk kasus korupsi berskala besar yang tengah menjadi sorotan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan Presiden Prabowo segera menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar pengangkatan pejabat definitif.
“Ya baik, kembali kami sampaikan bahwa minggu yang lalu Bapak Jaksa Agung telah secara resmi berkirim surat kepada Bapak Presiden berkenaan dengan usulan nama Pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu yang bersangkutan yang saat itu menjabat mengajukan pengunduran diri,” ujar Prasetyo Hadi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Tahap Akhir Penentuan Jampidsus
Prasetyo menjelaskan usulan yang disampaikan Jaksa Agung kini telah memasuki tahapan pembahasan sesuai prosedur pemerintahan. Setelah seluruh proses selesai, Presiden akan menetapkan pejabat baru melalui Keppres.
“Nah dan waktu itu kami juga menyampaikan bahwa kami mohon waktu untuk dibahas sesuai dengan mekanisme di Tim Penilai Akhir dan insyaallah satu dua hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru,” kata Prasetyo.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa proses seleksi telah memasuki fase penentuan, sehingga publik tidak perlu menunggu lama untuk mengetahui siapa figur yang dipercaya memimpin bidang tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung.
Jabatan Masih Diisi Plt
Hingga keputusan resmi diterbitkan, posisi Jampidsus masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt) Rudi Margono. Selain menjalankan tugas sebagai Jampidsus, Rudi juga tetap mengemban jabatan sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
Penunjukan Rudi dilakukan melalui Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026 setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus.
Keberadaan Plt dinilai menjadi solusi sementara agar seluruh proses penanganan perkara pidana khusus tetap berjalan tanpa hambatan hingga pejabat definitif dilantik.
Presiden Disebut Pertimbangkan Banyak Aspek
Meski memastikan keputusan segera diambil, Prasetyo menegaskan proses penentuan nama Jampidsus tidak dilakukan secara sederhana. Presiden disebut mempertimbangkan berbagai masukan sebelum menjatuhkan pilihan.
Saat ditanya mengenai dasar pertimbangan Presiden, Prasetyo memilih tidak mengungkapkannya secara rinci kepada publik.
“Ada dong, tapi kan berkenaan dengan hal tersebut mungkin mohon maaf tidak bisa semua kami sampaikan ke publik,” tegasnya.
Ia menambahkan, setiap keputusan strategis yang diambil Presiden melalui proses evaluasi yang melibatkan berbagai pihak.
“Bahwa proses seorang Bapak Presiden kemudian di dalam mengambil keputusan tentunya kan banyak hal yang menjadi pertimbangan dan banyak juga beliau meminta masukan-masukan maupun pendapat-pendapat dan tentu penilaian-penilaian dari banyak pihak,” ujar Prasetyo.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemilihan Jampidsus tidak hanya mempertimbangkan aspek administratif, tetapi juga rekam jejak, profesionalisme, hingga masukan dari berbagai unsur yang terlibat dalam proses seleksi.
Belum Ada Pesan Khusus dari Presiden
Prasetyo juga mengungkapkan Presiden Prabowo belum menyampaikan arahan khusus bagi pejabat yang nantinya akan dilantik sebagai Jampidsus definitif.
“Belum ada, belum ada. Tapi nanti pada waktunya pasti akan ada pesan-pesan khusus dari beliau,” katanya.
Arahan tersebut, menurut Prasetyo, akan disampaikan setelah proses pengangkatan resmi selesai dan pejabat baru mulai menjalankan tugasnya.
Penetapan Dinilai Krusial bagi Kinerja Kejaksaan
Pengisian jabatan Jampidsus definitif dinilai penting untuk memastikan kesinambungan penanganan perkara tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung. Selain memimpin penyidikan dan penuntutan kasus korupsi, Jampidsus juga memiliki peran sentral dalam menentukan arah penegakan hukum terhadap perkara-perkara strategis yang menjadi perhatian publik.
Dengan proses yang kini memasuki tahap akhir, keputusan Presiden Prabowo mengenai sosok Jampidsus definitif diperkirakan akan menjadi salah satu agenda penting pemerintah dalam beberapa hari mendatang sekaligus memberi kepastian terhadap kepemimpinan di bidang penindakan tindak pidana khusus.