JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungan Indonesia terhadap upaya Mesir mempertahankan hak atas sumber air Sungai Nil dengan menekankan penghormatan terhadap hukum internasional dan kepentingan bersama.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat konferensi pers bersama Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi di Istana Negara, Jakarta, Minggu (11/10/2026).
Prabowo menilai kepastian akses terhadap sumber air merupakan hal mendasar yang harus dihormati setiap negara, sehingga tidak boleh ada tindakan yang mengabaikan ketentuan hukum internasional.
“Saudara-saudara sekalian, saya juga ingin tegaskan di sini khusus tentang hak air, khusus tentang Sungai Nil.”
“Kami sangat prihatin apabila ada pemikiran-pemikiran untuk melanggar hukum internasional untuk mengurangi hak bangsa untuk mendapat kepastian sumber air,” kata Prabowo.
Menurut Prabowo, pengelolaan sumber daya air perlu mengutamakan kepentingan bersama serta menjamin setiap negara memperoleh akses terhadap air untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya.
Indonesia, lanjut Prabowo, siap mendukung langkah Mesir dalam memperjuangkan kepastian hak atas air Sungai Nil demi menjaga kepentingan negara-negara di kawasan tersebut.
“Kami dalam hal ini berharap semua pihak untuk meningkatkan kepentingan bersama untuk kawasan tersebut dan kami akan mendukung upaya-upaya Mesir untuk mengamankan hak-hak airnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi menegaskan bahwa Sungai Nil memiliki peran vital bagi kehidupan masyarakat Mesir, sehingga perlindungan terhadap keamanan air menjadi kepentingan nasional yang tidak dapat diabaikan.
“Saya juga ingin (menegaskan) terkait dengan Sungai Nil sebagai urat nadi kehidupan masyarakat Mesir dan saya menegaskan sekuat tenaga bahwa Mesir memiliki haknya yang terkait dengan air tersebut dan menolak semua yang akan membahayakan dan keamanan airnya,” ujar El-Sisi.
Pernyataan kedua pemimpin tersebut menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hak atas air, kepatuhan pada hukum internasional, serta kerja sama antarnegara dalam menjaga keberlanjutan akses terhadap sumber daya air.***