JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan masyarakat agar mewaspadai penipuan yang mencatut nama lembaga tersebut, terutama dengan iming-iming mempercepat pembukaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Modus ini menyasar calon mitra SPPG melalui permintaan uang yang diklaim sebagai bagian dari proses verifikasi dan validasi sebelum dapur mulai beroperasi.
Pelaku diduga menggunakan dokumen berupa nota dinas verifikasi dan validasi untuk meyakinkan calon mitra bahwa mereka memiliki kewenangan dalam proses pembukaan SPPG.
BGN menegaskan, masyarakat tidak boleh langsung mempercayai pihak yang menjanjikan percepatan operasional dapur dengan imbalan pembayaran tanpa memastikan keabsahan identitas dan kewenangannya.
Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, meminta masyarakat memeriksa setiap informasi yang mengatasnamakan lembaganya sebelum mengambil tindakan yang berpotensi menimbulkan kerugian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Badan Gizi Nasional.”
“Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Pastikan terlebih dahulu kebenaran identitas pihak yang menghubungi serta informasi yang disampaikan,” ujar Tysa dikutip Minggu (11/10/2026).
Ia menilai, kehati-hatian masyarakat sangat penting untuk mencegah pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan nama institusi pemerintah demi memperoleh keuntungan pribadi.
Pemeriksaan informasi juga perlu dilakukan terhadap komunikasi melalui pesan pribadi, media sosial, maupun saluran lain yang belum dapat dipastikan keasliannya.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, turut mengingatkan bahwa permintaan uang dengan menjanjikan percepatan pembukaan dapur SPPG harus diwaspadai dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
“Pencatutan nama institusi pemerintah untuk memperoleh keuntungan pribadi, terlebih jika disertai permintaan sejumlah uang dengan menggunakan dokumen atau keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.”
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memenuhi permintaan tersebut secara terburu-buru dan segera melakukan verifikasi melalui kanal resmi BGN,” ujar Hida.
Hida juga meminta masyarakat mengamankan bukti yang berkaitan dengan dugaan penipuan, termasuk percakapan, identitas pihak yang menghubungi, serta dokumen yang digunakan untuk meyakinkan calon korban.
Bukti tersebut dapat membantu proses pelaporan dan penelusuran agar dugaan penyalahgunaan nama BGN ditangani sesuai peraturan perundang-undangan.
BGN menekankan bahwa pengakuan sebagai perwakilan lembaga pemerintah tidak otomatis membuktikan seseorang memiliki kewenangan resmi untuk mengurus pembukaan dapur SPPG.
Karena itu, calon mitra perlu melakukan konfirmasi melalui saluran resmi sebelum menyerahkan uang, memberikan dokumen, atau menyetujui permintaan apa pun.
Masyarakat juga diimbau tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi agar tidak memicu kesalahpahaman maupun memperluas dampak penipuan.
Jika menemukan atau mengalami dugaan penipuan yang mencatut nama BGN, masyarakat dapat melapor melalui call center resmi BGN SAGI 127, SP4N-LAPOR! BGN, PO BOX 45000, atau Lapor Mas Dar!.
Masyarakat juga dapat membuat janji temu melalui Pusat Pelayanan Terpadu di Kantor BGN untuk memperoleh informasi dan tindak lanjut sesuai kebutuhan.
BGN mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan informasi dan melaporkan dugaan penyalahgunaan nama lembaga agar praktik penipuan tidak merugikan lebih banyak calon mitra.***