JAKARTA – PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 91.913 transaksi penebusan pupuk bersubsidi untuk tahun penyaluran 2025 telah dilakukan melalui distributor resmi dan kios pupuk di seluruh Indonesia sejak 1 Januari hingga Senin (6/1).
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, mengungkapkan tingginya antusiasme petani dalam menebus pupuk bersubsidi. Bahkan, sejumlah petani telah melakukan penebusan sejak dini hari pada hari pertama tahun baru.
“Pada 1 Januari, kami mencatat terdapat 6.693 transaksi penebusan pupuk,” ujar Rahmad dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Dalam enam hari pertama tahun 2025, sebanyak 80.337 petani telah menebus pupuk bersubsidi dengan total volume mencapai hampir 25 ribu ton.
Adapun rincian pupuk yang disalurkan meliputi 14.632 ton urea, 9.960 ton NPK, 60 ton NPK Kakao, dan 130 ton pupuk organik.
PT Pupuk Indonesia mengapresiasi langkah cepat Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian (Kementan), serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mendorong pemerintah daerah untuk menandatangani surat keputusan penyaluran sebelum pergantian tahun.
Hal ini memungkinkan distribusi pupuk bersubsidi dimulai sejak 1 Januari 2025.
Rahmad menyebut, pihaknya terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan daerah, khususnya Kementan, untuk mendukung infrastruktur pendistribusian pupuk.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengembangkan sistem digital yang memungkinkan petani menebus pupuk bersubsidi hanya dengan KTP.
“Semua capaian yang berhasil kita gapai pada 2024 dan awal 2025 ini merupakan hasil kolaborasi yang erat antara pemerintah dan Pupuk Indonesia. Sebagai produsen, Pupuk Indonesia amat mengapresiasi pemerintah yang bergerak cepat dalam memperbaiki tata kelola distribusi pupuk bersubsidi,” katanya.
Rahmad menegaskan, perusahaan akan terus meningkatkan produksi guna memenuhi target alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,55 juta ton pada tahun 2025.
Ia juga meminta petani untuk tidak khawatir terhadap berkurangnya alokasi pupuk, karena alokasi tahun ini didasarkan pada volume yang telah ditetapkan pemerintah, bukan pada alokasi anggaran.
“Kami berharap alokasi pupuk bersubsidi pada 2025 ini dapat mendukung program prioritas pemerintah untuk mencapai swasembada pangan secepat-cepatnya,” tuturnya.