JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menilai penurunan biaya haji 2026 menandai era baru pengelolaan dana haji transparan.
Menurutnya, langkah efisiensi ini membuktikan setiap rupiah dana jamaah dikelola adil dan sesuai prinsip akuntabilitas.
“Keberhasilan penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini merupakan bukti pengelolaan dana haji dilakukan dengan prinsip keadilan.”
“DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal agar pelaksanaan ibadah haji berjalan transparan, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh calon jemaah,” ujar Puan.
Dalam Rapat Paripurna DPR ke-7, Puan menjelaskan BPIH 2026 disepakati sebesar Rp87,4 juta, turun dari tahun sebelumnya.
Adapun Bipih yang dibayar langsung jamaah juga menurun menjadi Rp54,1 juta setelah proses panjang bersama Kementerian Haji.
Ia menegaskan penetapan biaya ini menjaga keseimbangan antara mutu layanan dan kemampuan finansial calon jamaah.
“Kami ingin memastikan bahwa peningkatan layanan haji tidak memberatkan calon jemaah, melainkan semakin mempermudah ibadah mereka,” kata Puan.
Sebelumnya, Panja Komisi VIII DPR dan pemerintah menyepakati BPIH 2026 senilai Rp87.409.365,45 secara resmi.
BPIH yang menjadi tanggungan jamaah juga dipastikan turun menjadi Rp54.193.806,58 sesuai hasil rapat bersama kementerian.
“Jadi, ini turun sekitar Rp2,89 juta. Jika dibandingkan dengan BPIH tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi sebesar Rp89,41 juta,” ujar Abdul Wachid.
Ketua Panja Haji itu menyebut penurunan ini hasil efisiensi layanan dan sinergi erat antara DPR serta pemerintah.
Ia berharap kualitas pelayanan tetap meningkat meski biaya turun, sebagai bukti profesionalisme pengelolaan haji nasional.***