Mahasiswi bernama Marisa Putri, 21 tahun, asal Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah mobil yang dikendarainya menabrak seorang perempuan pengendara motor berusia 46 tahun hingga tewas di lokasi.