JATIM – Ratusan Pendekar Silat mengamuk dan menyerang Mapolsek Watulimo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, pada Senin malam (20/1/2025). Insiden tersebut dipicu adanya bentrokan antar dua perguruan silat yang berlangsung di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo.
Kerusuhan dimulai ketika salah satu perguruan silat yang terlibat dalam bentrokan merasa tidak puas dengan tindakan polisi yang telah menangkap salah satu anggotanya.
Ratusan pendekar silat yang tiba di Mapolsek Watulimo dengan tujuan mendesak agar pelaku yang ditangkap dibebaskan, malah berujung pada tindakan anarkis. Mereka melemparkan batu dan benda keras lainnya, menghancurkan kaca, genteng, dan merusak pagar Mapolsek.
Akibat serangan tersebut, tiga anggota Polres Trenggalek, dua di antaranya adalah perwira, terluka dan membutuhkan perawatan medis. Situasi semakin memanas meskipun pihak kepolisian sudah berupaya menjelaskan prosedur yang harus diikuti sesuai dengan SOP yang berlaku.
Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta, menjelaskan bahwa pihaknya telah merespons laporan dari korban bentrokan sebelumnya dan melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku. Namun, tindakan hukum tersebut ternyata tidak diterima oleh sebagian massa yang terlibat, yang akhirnya bertindak kasar.
“Kita tindaklanjuti sehingga kita ada penangkap salah satu pelaku dari salah satu perguruan silat yang ada perseteruan tersebut,” ujar Indra.
Meskipun sudah dijelaskan dengan baik mengenai prosedur penanganan kasus, massa tetap menuntut agar pelaku segera dibebaskan.
“Petugas pun telah menjelaskan duduk perkara dan SOP yang harus dilakukan namun masa tetap tidak bisa menerima dan melakukan tindakan anarkis di sekitar Mapolsek Watulimo,” tutupnya




