JAKARTA — Jasa Raharja (Persero) menyalurkan santunan kecelakaan lalu lintas sebesar Rp1,948 triliun kepada 91.836 korban di seluruh Indonesia hingga Juli 2026. Capaian ini diumumkan dalam peringatan HUT ke-81 RI di Jakarta, Senin (17/8/2026), sebagai bukti kehadiran negara dalam menjamin perlindungan sosial dan keselamatan mobilitas masyarakat.
Penyampaian capaian kinerja dan komitmen pelayanan publik tersebut mengemuka dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar Jasa Raharja di Jakarta, Senin (17/8/2026). Momentum kemerdekaan tahun ini diusung melalui agenda berkonsep “Kita Indonesia, Bergerak Aman dengan Harapan”, yang menekankan bahwa jaminan keselamatan transportasi merupakan bagian integral dari pemaknaan kemerdekaan bangsa.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menegaskan bahwa kemerdekaan tidak hanya sebatas kebebasan mobilitas warga, melainkan juga kepastian akan keselamatan dan perlindungan di setiap perjalanan.
“Bagi Jasa Raharja, keselamatan adalah cara kita merawat kemerdekaan dalam mobilitas sehari-hari. Negara harus hadir memastikan masyarakat dapat bergerak dengan aman, bekerja dengan tenang, belajar, berusaha, dan pulang dengan harapan. Karena itu, setiap transformasi layanan harus berangkat dari kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan,” kata Awaluddin.
Percepatan Layanan & Integrasi Ekosistem
Dalam menjalankan mandat Undang-Undang Nomor 33 dan Nomor 34 Tahun 1964 sebagai pilar sistem perlindungan sosial nasional, Jasa Raharja terus mempercepat durasi penanganan claims. Hingga pertengahan tahun ini, perusahaan telah bermitra dengan 2.857 rumah sakit di seluruh Indonesia.
Kemitraan strategis dan integrasi data berbasis teknologi tersebut berhasil memangkas durasi pembayaran santunan secara signifikan. Rata-rata kecepatan penyelesaian santunan meninggal dunia tercatat 1 hari 00 jam 35 menit, sementara penanganan santunan luka-luka dicapai dalam kurun waktu rata-rata 4 hari 11 jam 09 menit.
Awaluddin menjelaskan, seluruh langkah efisiensi dan modernisasi tata kelola perusahaan mengacu pada arahan Badan Pengelola BUMN serta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Pengambilan keputusan difokuskan pada analisis data guna mempercepat responsifitas dan kemudahan akses bagi masyarakat yang berada dalam kondisi darurat.
“Masyarakat bukan sekadar penerima layanan, tetapi pusat dari seluruh proses perbaikan. Setiap inovasi harus menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata, terutama ketika mereka berada dalam situasi yang paling membutuhkan perlindungan,” ujar Awaluddin.
Pencegahan Kecelakaan & Tanggap Bencana
Selain percepatan klaim santunan, Jasa Raharja menekankan pentingnya tindakan preventif dalam meminimalkan risiko kecelakaan di jalan raya. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, perseroan telah meretas 4.872 kegiatan *action plan* keselamatan transportasi. Program preventif ini mencakup pemetaan titik rawan kecelakaan, edukasi publik, pelatihan keselamatan, serta kolaborasi lintas instansi.
“Perlindungan yang terbaik adalah ketika kecelakaan dapat dicegah. Karena itu, Jasa Raharja tidak hanya hadir setelah musibah terjadi, tetapi juga terus membangun budaya keselamatan bersama masyarakat, pemerintah, kepolisian, rumah sakit, dan seluruh mitra yang menjadi bagian dari ekosistem keselamatan transportasi nasional,” tuturnya.
Di samping fokus pada keselamatan transportasi, BUMN pemangku perlindungan dasar ini juga menyalurkan tanggap darurat bagi korban bencana alam di Nusa Tenggara Timur. Penyaluran bantuan kemanusiaan difokuskan pada pengungsi di tiga wilayah paling terdampak, yakni Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Manggarai, dan Kabupaten Manggarai Timur.
Bantuan yang disalurkan mencakup bahan pangan pokok, air bersih, sumber protein, makanan tambahan, selimut, alas tidur, hingga lampu penerangan darurat. Skema pendistribusian dilakukan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemerintah setempat, serta posko bencana lokal guna menjamin ketepatan sasaran dan efektivitas bantuan di lapangan.
Rangkaian program perlindungan dasar, pencegahan kecelakaan, hingga aksi peduli bencana ini dirancang sebagai bentuk implementasi nyata peran BUMN dalam mendukung ikhtiar mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat, adil, makmur, dan produktif pada usia kemerdekaan yang ke-81.



