Kategori
Rencana Kenaikan UMP Jabar Sebesar 8%
Pemerintah pusat telah merencanakan kenaikan upah minimum Provinsi Jawa Barat sebesar 8 persen. Diharapkan nantinya kehidupan seluruh buruh di Jawa Barat Sejahtera, berdasarkan keputusan kenaikan upah minimum provinsi ini.