TANGERANG SELATAN – Samsat Ciputat siap menghadapi potensi gangguan, seperti calo dan lonjakan antrean, seiring dimulainya program pemutihan pajak kendaraan di wilayah Banten. Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Samsat Ciputat, Benny Pribadi, menegaskan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi praktik calo yang dapat merusak integritas layanan.
“Kalau calo tidak ada. Dari Polri nanti muter, karena memang program ini tidak ada celah untuk calo. Kami juga minta bantuan Polri, ada petugas patroli,” kata Benny dilansir dari Kompas pada Kamis (10/4/2025).
Dia memastikan pelayanan selama masa pemutihan akan dilakukan secara transparan dan bebas pungutan liar. Petugas kepolisian akan melakukan patroli secara rutin untuk mengawasi dan menjaga kelancaran proses pelayanan.
Mengantisipasi membludaknya jumlah wajib pajak yang memanfaatkan kesempatan pemutihan, Samsat Ciputat juga mengambil langkah strategis untuk mengurangi kepadatan pengunjung. Salah satunya adalah koordinasi dengan pemilik lahan kosong di sekitar area pelayanan.
“Kemarin kami koordinasi dengan pihak yang memiliki lahan kosong untuk bantuannya. Karena memang ini momen Gubernur Banten, dan lahan kami terbatas,” ujar Benny.
Upaya ini dilakukan setelah Samsat Ciputat mencatat lebih dari 3.000 kendaraan roda dua mendaftar hanya hingga pukul 11.00 WIB pada hari pertama program pemutihan dimulai.
Program pemutihan pajak kendaraan di Banten, termasuk Tangerang Selatan, akan berlangsung hingga 30 Juni 2025. Program ini memberikan keringanan berupa pembebasan denda keterlambatan dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), sehingga wajib pajak hanya perlu membayar pokok pajak tahun berjalan. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat serta memaksimalkan pendapatan daerah tanpa memberatkan warga.
