Seorang dokter residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien. Kasus ini menjadi sorotan publik dan viral di media sosial karena modus yang digunakan tersangka sangat tidak terduga—yakni dengan berpura-pura mengambil darah korban untuk keperluan pengobatan ayah korban yang tengah dirawat.
Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran luas mengenai keamanan pasien dan keluarga di lingkungan rumah sakit. Untuk membahas aspek kriminologis dari kasus ini, kami menghadirkan kriminolog dari Universitas Budi Luhur, Lucky Nurhadiyanto.
Caption | Admin: Sephia