JAKARTA – Mendaftar untuk Haji Plus pada tahun 2025 dapat menjadi pilihan bagi mereka yang ingin berangkat haji lebih cepat dibandingkan haji reguler. Meski biaya yang dibutuhkan lebih tinggi, proses pendaftarannya membutuhkan waktu tunggu yang jauh lebih singkat.
Mengutip dari laman resmi Badan Pengelola Keuangan Haji Kementerian Agama (BPKH Kemenag), Haji Plus adalah program ibadah haji yang menggunakan kuota reguler namun dengan fasilitas yang lebih baik dan waktu tunggu yang lebih pendek. Haji Plus dikelola oleh biro perjalanan haji khusus yang mendapat izin resmi dari pemerintah Indonesia, berbeda dengan Haji Furoda yang mengikuti kuota dari Arab Saudi.
Haji Plus menawarkan masa tunggu sekitar 4-7 tahun, jauh lebih cepat dibandingkan haji reguler yang bisa mencapai 18 tahun. Waktu tunggu ini sangat bergantung pada jumlah pendaftar di masing-masing daerah. Jika Anda mendaftar pada tahun 2025, keberangkatan Haji Plus paling cepat adalah pada tahun 2029 dan paling lambat pada tahun 2032.
Namun, segala kenyamanan ini datang dengan biaya yang cukup tinggi. Untuk tahun 2025, biaya Haji Plus diperkirakan mencapai sekitar 8.000 dollar AS (sekitar Rp134,76 juta). Biaya ini lebih mahal dibandingkan haji reguler, yang pada tahun 2025 diperkirakan memerlukan biaya rata-rata sebesar Rp89,41 juta, dengan komponen biaya perjalanan (BIPIH) sebesar Rp55,43 juta.
Bagi mereka yang menginginkan keberangkatan lebih cepat dengan fasilitas lebih baik, Haji Plus menjadi opsi meski harus mempersiapkan biaya lebih besar.