JEDDAH – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan rasa syukurnya setelah Arab Saudi memberikan izin bagi Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) untuk kembali melayani jemaah haji Indonesia. Keputusan ini muncul setelah sebelumnya Saudi sempat menerbitkan regulasi baru yang mewajibkan seluruh jemaah haji yang sakit untuk dirawat di rumah sakit di Arab Saudi, yang membuat KKHI tidak dapat memberikan layanan medis kepada jemaah.
Menag Nasaruddin Umar menyatakan bahwa awalnya KKHI hanya bisa memberikan layanan untuk pemeriksaan dan penanganan ringan, tetapi setelah melakukan pendekatan dengan Menteri Kesehatan Saudi, akhirnya kebijakan tersebut dilonggarkan. KKHI kini diizinkan untuk melayani jemaah Indonesia yang membutuhkan penanganan medis ringan, sementara untuk kondisi yang lebih berat tetap harus dirujuk ke rumah sakit di Saudi.
“KKHI ini tidak boleh melakukan tindakan medis berat, tetapi setelah kita melakukan pendekatan dengan Menteri Kesehatan Saudi, akhirnya mereka memahami bahwa sebagian besar jemaah kita tidak hanya tidak bisa bahasa Arab, bahkan bahasa Indonesia pun terkadang kesulitan,” ujar Nasaruddin di KKHI, Kamis (3/6/2025).
Pentingnya Layanan Kesehatan untuk Jemaah Indonesia
Nasruddin menambahkan, banyak jemaah Indonesia yang khawatir dibawa ke rumah sakit di Saudi karena tidak ada pendamping yang bisa berbahasa Indonesia atau bahasa lain yang mereka pahami. Hal ini dapat menyebabkan ketidaknyamanan bagi jemaah yang sedang sakit. Dengan dibukanya kembali layanan KKHI, jemaah yang menderita penyakit ringan bisa dirawat dengan lebih baik tanpa harus khawatir akan kesulitan komunikasi.
“Beberapa jemaah kita terkadang menahan penyakitnya karena takut dibawa ke rumah sakit yang mereka rasa tidak bisa berkomunikasi dengan petugas medis di sana. Dengan adanya layanan KKHI, mereka bisa mendapatkan perawatan yang sesuai tanpa harus dirujuk, kecuali jika benar-benar diperlukan,” tambah Nasaruddin.
Apresiasi terhadap Kebijakan Saudi
Menag juga mengapresiasi kebijakan Saudi yang dimaksudkan untuk melindungi kesehatan dan kenyamanan jemaah haji. Meskipun awalnya regulasi baru tersebut menimbulkan kekhawatiran, Nasaruddin menganggap langkah pemerintah Saudi ini sebagai upaya untuk memastikan keselamatan jemaah haji yang merupakan tamu negara.
“Saya melihat kebijakan ini dilaksanakan demi kemaslahatan jemaah haji itu sendiri. Kita harus menghargai dan memaklumi kebijakan Saudi yang tentu saja bertujuan untuk melindungi kesehatan jemaah haji,” ujarnya.
Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan jemaah haji Indonesia dapat merasa lebih aman dan nyaman selama menjalani ibadah haji, terutama bagi mereka yang membutuhkan layanan kesehatan ringan selama berada di Tanah Suci.