Selebgram ternama Julia Prastini, yang akrab disapa Jule, ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Penangkapan mantan istri Na Daehoon ini berkaitan erat dengan temuan zat berbahaya jenis etomidate dalam kemasan rokok elektrik (vape).
Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, mengonfirmasi kebenaran penangkapan selebgram papan atas tersebut.
“Iya betul, yang bersangkutan telah kami amankan,” ujar AKP Michael Tandayu saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2026).
Ditangkap di Apartemen Jaksel Hasil Pengembangan Kasus
Penyidik menciduk Jule di sebuah unit apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (14/9/2026) lalu. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif atas kasus sebelumnya, di mana polisi lebih dulu membekuk dua orang wanita yang berperan sebagai pemasok atau penjual liquid vape berisi etomidate kepada Jule.
Sebagai informasi, etomidate merupakan zat anastesi atau obat bius medis berspesifikasi keras yang belakangan marak disalahgunakan dalam cairan vape untuk memberikan efek memabukkan.
Masih Jalani Pemeriksaan Intensif
Hingga saat ini, Julia Prastini masih berada di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta guna menjalani serangkaian pemeriksaan mendalam dan tes laboratorium terkait keterlibatannya dalam jaringan peredaran zat berbahaya tersebut.
Pihak kepolisian masih terus mendalami jalur distribusi vape etomidate ini serta status hukum Jule dalam konstruksi perkara yang tengah diusut.