JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan dua unit kendaraan mewah yang diduga milik mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer.
Penyitaan ini berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Dua mobil yang berhasil diamankan tersebut adalah Mercedes-Benz C 300 dan BAIC BJ40 Plus.
“Kami kembali menyita dua kendaraan roda empat yang diduga terkait tersangka IEG,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (9/9/2025).
Dengan tambahan penyitaan ini, seluruh mobil mewah yang sebelumnya dipindahkan dari rumah dinas Noel—sapaan Immanuel Ebenezer—telah berada dalam penguasaan KPK.
Pekan lalu, penyidik lebih dulu menyita satu unit Toyota Land Cruiser yang juga diduga miliknya.
“Kami memang tengah mencari tiga kendaraan yang disembunyikan,” lanjut Budi.
Sebelumnya, KPK telah memberi peringatan kepada pihak yang menyembunyikan mobil-mobil tersebut agar kooperatif, sebelum akhirnya ditemukan dan disita.
Immanuel Ebenezer resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lain setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK akhir Agustus lalu.
Mereka diduga melakukan praktik pemerasan dengan cara menaikkan biaya pengurusan sertifikasi K3 dari Rp275 ribu menjadi Rp6 juta.
Berdasarkan penyelidikan, modus tersebut telah berjalan sejak 2019 dengan total kerugian mencapai sekitar Rp81 miliar.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik korupsi di sektor ketenagakerjaan yang kini mendapat perhatian publik luas.***